Terungkap 97 Ribu Data PNS Misterius, Terima Gaji dan Pensiun Selama 12 Tahun tapi Tak Ada Orang
Selama 12 tahun sejak 2002-2014 ditemukan setidaknya 97.000 data Pegawai Negeri Sipil (PNS) misterius.
TRIBUNBANTEN.COM - Selama 12 tahun sejak 2002-2014, ditemukan setidaknya 97.000 data Pegawai Negeri Sipil (PNS) misterius.
Pernyataan itu disampaikan Kepala BKN Bima Haria Wibisana, dalam tayangan Kick-Off Meeting Pemutakhiran Data Mandiri ASN dan PPT non ASN YouTube BKN #ASNKINIBEDA, Senin (24/5/2021).
Bima mengatakan, 97.000 data ASN misterius itu menerima gaji hingga pensiun.
"Ternyata hampir 100.000 tepatnya 97.000 data (ASN) itu misterius dibayarkan gajinya, dibayar iuran pensiun tapi tidak ada orangnya," ujar Bima.
Baca juga: Jual-Beli Vaksin Covid-19 di Medan Libatkan ASN, Ini Sepak Terjang hingga Untung Ratusan Juta Rupiah
Baca juga: Oknum Dokter dan ASN Jual Vaksin Covid-19 Ilegal di 15 Lokasi Seharga Rp 250 Ribu, Ini Kronologinya
Bima pun menyebut temuan tersebut juga setelah adanya proses pemutakhiran data ASN, di mana Indonesia baru melakukannya dua kali.
Bima menyebut di mana proses tersebut dilakukan pada tahun 2002 dan tahun 2014.
Proses pemutakhiran data ASN pada tahun 2002 diakui Bima menggunakan sistem yang masih manual, dan diperlukan waktu yang lama juga biaya yang sangat besar.
"Proses yang mahal dan lama itu tidak menghasilkan data yang sempurna masih banyak yang perlu dimutakhirkan, dilengkapi, bahkan masih banyak juga data-data yang palsu," ujar Bima.
"Pada tahun 2014 kita melakukan kembali pendataan ulang PNS, tapi pada saat itu kita sudah melakukannya secara elektronik dan dilakukan oleh masing-masing PNS sendiri bukan dilakukan oleh Biro Kepegawaian SDM BKD hingga lainny," lanjutnya.
Dirinya pun mengatakan melalui proses tersebut data PNS menjadi lebih akurat, walaupun masih banyak yang belum mendaftar.
Dalam kesempatan itu, Bima secara khusus memperkenalkan dan meluncurkan My SAPK BKN, aplikasi yang akan membantu para ASN memperbaharui datanya secara mandiri.
"Karena orang yang paling berhak atas data ASN adalah ASN itu sendiri, yang bersangkutan BKN, BKD BKPP ataupun Biro SDM hanya mengelola dan menjaga kerahasiaan data tersebut," terang Bima.
Baca juga: Vaksinasi Lansia dan Non ASN, Dinkes Banten Masih Gunakan Vaksin Sinovac
Baca juga: Catat! Kejaksaan RI Butuh 4.148 ASN Baru, Lulusan D3 Bisa Ikut Mendaftar, Ini Daftar Formasinya
Nantinya dengan aplikasi My SAPK BKN, dapat untuk melihat data, memperbaikinya, bahkan memutakhirkannya, setiap waktu terjadi perubahan data. Jadi tidak perlu menunggu.
Bima juga menjelaskan menjadi tanggung jawab ASN dalam pendataan mandiri, pelayanan di kepegawaian akan tergantung pada kesiapan dan pemutakhiran data yang ASN perbaiki.
Sementara itu diberitakan Tribunnews sebelumnya, BKN meminta seluruh ASN dan Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Non-ASN untuk melakukan pemutakhiran (updating) data dan riwayat pribadi secara mandiri mulai Juli-Oktober 2021.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/ilustrasi-pns.jpg)