Raperda RTRW Kembali Masuk Pansus DPRD Lebak, Pengamat Sebut Mubazir : Banten Sudah Ada Perdanya

Eko juga menjelaskan bahwa RTRW merupakan produk hukum yang bersifat kolaborasi dan sinergi.

Penulis: Marteen Ronaldo Pakpahan | Editor: Yudhi Maulana A
Dok. Kabupaten Lebak
Gedung DPRD Lebak 

Laporan wartawan Tribunbanten.com, Marteen Ronaldo Pakpahan

TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Pengamat Kebijakan Publik Universitas Matla'ul Anwar, Eko Supriatno mengatakan pembahasan raperda rencana tata ruang wilayah (RTRW) DPRD Lebak baru-baru ini sudah tidak perlu dilakukan.

Hal tersebut dikarenakan sudah adanya Perda Provinsi Banten Nomor 5 Tahun 2017 tentang RTRW di Banten.

Menurutnya, para anggota dewan tidak perlu memaksakan diri untuk mengetok palu dan membuat produk hukum yang mengatur terkait pendapatan daerah dan tata ruang wilayah.

"Dalam perda tersebut jelas kedepannya Banten akan dijadikan sebagai kota hijau yang cerdas. Dan hal itu mengacu kepada Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang penataan ruang. Jadi amat sangat mubazir nantinya," katanya saat dihubungi, Kamis (27/5/2021).

Baca juga: Wagub Banten: Ancaman Pidana Bagi ASN dan Masyarakat yang Langgar Perda Penanggulangan Covid

Eko juga menjelaskan bahwa RTRW merupakan produk hukum yang bersifat kolaborasi dan sinergi.

Dan, sudah seharusnya pemerintah daerah harus saling berkoordinasi untuk tidak membingungkan masyarakat.

Oleh karenanya, ia berharap agar para kepala daerah yang ada di Banten untuk menjalankan praktek Perda Nomor 5 Tahun 2017 tersebut.

Baca juga: Gas 3 Kg Langka di Lebak, Sidak DPRD Lebak Temukan Agen Gas Lakukan Penimbunan dan Mainkan Harga

"Perlu diingat RTRW itu sudah diperdakan dan dibuat untuk jangka waktu 20 tahun kedepannya. Kalau jabatan kepala daerah itu hanya lima tahun. Jadi tolong dicamkan itu," tegasnya.

Dirinya pun mengingatkan pemerintah agar pemerintah tidak membuang sia-sia sumber daya manusia yang berada di wilayah tersebut dan harus menghilangkan budaya 'selamatkan diri'.

"Masyarakat sudah seharusnya dilibatkan dalam proses pembangunan di daerahnya dengan konsep sinergi kolaborasi tadi, bukan malah sebaliknya," tutupnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved