Akhirnya Muhammad Afdil Bocah Gizi Buruk dengan Berat 5 Kg Itu Dirawat di RSUD Cilegon
Di usia 12 tahun, berat badan Afdil hanya sekitar 5 kilogram. Tubuhnya tampak kelihatan tulang terbungkus kulit.
Penulis: Khairul Maarif | Editor: Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Khairul Ma'arif
TRIBUNBANTEN.COM, CILEGON - Muhammad Afdil (12), penderita gizi buruk yang hanya mempunyai berat badan 5 kilogram asal Kecamatan Purwakarta, akhirnya dirawat ke RSUD Kota Cilegon pada Kamis (27/5/2021).
Afdil merupakan anak dari pasangan Suherman dan Siti Hamsanah yang tinggal di Lingkungan Penyairan Atas, Keluraha Kotabumi, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon.
Saat didatangi TribunBanten.com pada Jumat (28/5/2021, rumah Suherman dan istri tampak sepi.
Tetangga mengatakan Afdil telah dibawa ke RSUD dan kedua orang tuanya menjaganya.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Cilegon, Seli Roselia membanarkan Afdil telah dibawa ke RSUD Kota Cilegon sejak kemarin.
Baca juga: Rekor Tertinggi, Kasus Gizi Buruk di Banten Tembus 1.770 Orang Bersamaan Pandemi Covid-19
"Kemarin sore, Kamis (27/5/2021) sekitar pukul 16.00 Afdil dibawa ke RSUD untuk perawatan lebih lanjut," ujarnya.
Seli menuturkan Afdil dibawa ke RSUD didampingi oleh seorang pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dari Dinas Sosial Kota Cilegon bernama Pujianto. Sebab, Afdil tercatat sebagai anggota BPJS dan PKH.
Dari observasi awal, Seli membenarkan Afdil menderita gizi buruk sejak lahir.
Anak tersebut sempat menjalani perawatan di puskesmas setempat.
"Hasil pengkajian Afdil memang menderita kurang gizi sejak lahir dan sudah dilakukan tata laksana penanganan gizi buruk oleh puskesmas setempat sampai usia lima tahun," ucap Seli.
Baca juga: Angka Toleransi Stunting dan Gizi Buruk Indonesia di atas Zona Toleransi, Bagaimana Solusinya?
Namun, perawatan tidak berlanjut karena orang tua Afdil tidak mengizinkan untuk hal tersebut.
"Setelah itu Ibunya tidak mengizinkan anaknya dibawa orang lain termasuk oleh tenaga kesehatan," ujarnya.
Nasib yang dialami Afdil mengundang perhatian Pemkot Cilegon dan DPRD Kota Cilegon
Anak ketiga pasangan dari Hermawan dan Hamsanah, tidak tumbuh normal, layaknya anak-anak seusianya.