Korupsi Masker di Banten
20 Pejabat Dinkes Banten Mengundurkan Diri, BKD Ingatkan Konsekuensi Karier dan Pelayanan Publik
Klarifikasi itu untuk memastikan pengunduran diri tersebut atas kemauan sendiri atau orang lain.
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Komarudin membenarkan adanya surat pengunduran diri 20 pejabat Dinas Kesehatan Provinsi Banten.
Pihaknya akan melakukan klarifikasi masalah ini kepada pihak yang mengajukan pengunduran diri tersebut.
Ia mengatakan 20 pejabat Dinkes Banten mengundurkan diri ini akan berdampak pada karier para pejabat tersebut serta pelayanan publik.
"Mengundurkan dari jabatan adalah hak ASN. Tapi, tentu ada konsekwensinya, yaitu soal karier yang bersangkutan ke depan serta pelayanan publik," ujar Komarudin kepada TribunBanten.com saat dihubungi, Senin (31/5/2021).
Dia menilai pengunduran diri yang dilakukan oleh 20 pejabat ini merupakan hak dari para ASN tersebut.
Baca juga: BREAKING NEWS - 20 Pejabat di Dinkes Banten Mengundurkan Diri, Merasa Tertekan dan Terintimidasi
Karena pengunduran pejabat ASN akan berdampak pada karier dan pelayanan publik, BKD akan memanggil pihak-pihak yang mengajuakan pengunduran diri ini pada Rabu dan Kamis pekan ini.
Klarifikasi itu untuk memastikan pengunduran diri tersebut atas kemauan sendiri atau orang lain.

Diberitakan, sebanyak 20 orang pejabat di Dinas Kesehatan Provinsi Banten mengirimkan surat pengajuan pengunduran diri dari jabatan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Banten per tanggal 28 Mei 2021.
Surat pengunduran diri tertanggal 28 Mei 2021, dan ditandatangani di atas meterai oleh 20 pejabat eselon III dan IV Dinas Kesehatan Provinsi Banten.
Baca juga: Kejati Banten Tahan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Masker, Diduga Mark Up Harga 3 Kali Lipat
,
Pengunduran diri puluhan pejabat Dinkes Provinsi Banten itu diduga dipicu karena kekhawatiran setelah seorang rekan mereka, Lia Susanti, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan masker oleh Kejaksaan Tinggi Banten.
Ada dua poin dalam surat pengunduran diri tersebut, sebagaimana surat dokumen yang diterima TribunBanten.com.

Pertama, mereka menyatakan telah bekerja secara maksimal dalam melaksanakan tugas sesuai arahan Kepala Dinas Kesehatan yang dilakukan dengan penuh tekanan dan intimidasi.