Korupsi Masker di Banten

20 Pejabat Dinkes Banten Mengundurkan Diri, BKD Ingatkan Konsekuensi Karier dan Pelayanan Publik

Klarifikasi itu untuk memastikan pengunduran diri tersebut atas kemauan sendiri atau orang lain.

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Abdul Qodir
TribunBanten.com/Ahmad Tajudin
LS, tersangka korupsi pengadaan masker yang merupakan pegawai PPK di Dinkes Provinsi Banten. 

Kondisi tersebut membuat mereka bekerja dengan tidak nyaman dan penuh ketakutan.

Baca juga: Modus Korupsi Pejabat Dinkes Banten dan Swasta di Pengadaan Masker Hingga Negara Rugi Rp1,6 M

Kedua, LS ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengadaan masker untuk penanganan Covid-19 meski dalam melaksanakan tugas sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan itu sesuai perintah Kepala Dinas Kesehatan.

Mereka mengaku sangat kecewa dan bersedih atas penetapan tersangka tersebut, karena tidak ada upaya perlindungan dari pimpinan.

Atas dua poin pertimbangan itu, mereka kompak menyatakan sikap mengundurkan diri dari pejabat di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Banten.

Artikel lain terkait korupsi pengadaan masker di TribunBanten.com

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved