Gaji dan THR Belum Dibayar, Karyawan Hotel Marbella dan Manajemen Dimediasi Pasca-Demo
Andre mengatakan hasil pertemuan mediasi dengan manajemen perusahaan ini sendiri masih belum ada kejelasan perihal pembayaran hak-hak pekerja tersebut
Penulis: desi purnamasari | Editor: Abdul Qodir
"Sehingga beberapa kewajiban PT kepada semua karyawan, tidak hanya yang dirumahkan, namun memang ini pun imbasnya menyeluruh," katanya.
Ia menjelaskan setelah pertemuan ini akan dibahas serius dengan owner bagaimana solusinya.
"Di level saya ini belum bisa eksekusi, seperti apa belum ada gambaran, di level direksi kan berfikir secara normatif, bisnisnya seperti apa, kemampuan keuangan seperti apa dengan bisnis saat ini di tengah Covid-19 yang sangat berat ini," katanya.
Baca juga: Dampak Pandemi, Pabrik Sepatu di Tangerang PHK 1.800 Karyawan, Total 40.000 Buruh Dirumahkan
Ia mengungkapkan adanya pandemi Covid-19 membuat pihak perusahaan merumahkan atau mengistirahatkan 92 karyawan. Dan saat ini hanya sekitar 80 orang yang dipekerjakan di Hotel Marbella Anyer.
"Yang tadinya bukan 300 unit sekarang hanya 100 unit yang buka. Karena tamu sepi, tamu rendah, dan harga jual kamar pun rendah," ujarnya.
Abas menyebut owner Hotel Marbella Anyer tidak menginginkan adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap para karyawannya.
Owner hotel menginginkan karyawan-karyawan yang diitirahatkan dapat bekerja kembali setelah pandemi Covid-19.
"Kenginana owner adalah kita bertahan dulu sekarang ini sampai kondisi normal itu semua dipekerjakan lagi" katanya.
Ia meyakinkan manajemen dan owner Hotel Mnarbella Anyer akan mencari solusi terbaik dari masalah ini.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/karyawan-hotel-marbella-anyer-pertemuan-mediasi-dengan-manajemen-perusahaan.jpg)