Gaji dan THR Belum Dibayar, Karyawan Hotel Marbella dan Manajemen Dimediasi Pasca-Demo

Andre mengatakan hasil pertemuan mediasi dengan manajemen perusahaan ini sendiri masih belum ada kejelasan perihal pembayaran hak-hak pekerja tersebut

Penulis: desi purnamasari | Editor: Abdul Qodir
TribunBanten.com/Desi Purnamasari
Sejumlah karyawan Hotel Marbella Anyer melakukan pertemuan mediasi dengan manajemen perusahaan di kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Serang, pada Senin (31/5/2021). Pertemuan dilakukan menyusul gaji dan THR Idul Fitri 2020 dan 2021 dari sejumlah karyawan belum dibayarkan. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG -  Sejumlah karyawan Marbella Hotel Convention dan Spa Anyer melakukan pertemuan mediasi dengan manajemen perusahaan di kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Serang, pada Senin (31/5/2021).

Pertemuan dilakukan menyusul gaji dan THR Idul Fitri 2020 dan 2021 dari sejumlah karyawan Hotel Marbella belum dibayarkan. Bahkan, ratusan karyawan yang tergabung dalam Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan, Minyak Umum (SPKEP), sampai menggelar unjuk rasa di depan Hotel Marbella Anyer pada Sabtu (15/5/2021).

Pertemuan mediasi yang diinisiasi Disnakertrans Kabupaten Serang ini dihadiri sepuluh orang perwakilan karyawan Hotel Marbella Anyer dan manejemen Hotel Marbella.

Andre, salah seorang karyawan Marbella yang telah dirumahkan menuturkan dirinya menuntut haknya sebagai pekerja sebagaimana diatur dalam undang-undang, seperti THR dan dana BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga: Gerai Giant Resmi Ditutup, 7000 Buruh Terancam PHK Tak Semua Bisa Ditempatkan di Hero dan IKEA

Selain itu, para karyawan menuntut kejelasan status pekerjaan yang belum juga dipenuhi oleh pihak perusahaan.

"Kami menunutut agar THR kami pada tahun 2020 yang baru dibayar separuh dan THR 2021 yang belum dibayar sama sekali bisa dibayarkan," ujar Andre.

"Terus BPJS Ketenagakerjaan yang tidak disetorkan sejak Oktober 2019, tapi di slip gaji tetap dipotong, agar itu bisa diselesaikan,” tambahnya.

Andre mengatakan hasil pertemuan mediasi dengan manajemen perusahaan ini sendiri masih belum ada kejelasan perihal pembayaran hak-hak pekerja tersebut.

Baca juga: Tingkat Hunian Hotel di Banten Naik 41,30 % dalam Sebulan, BPS: Tanda Ekonomi Berangsur Pulih

Rencanaya, akan dilakukan kembali pertemuan lanjutan antara perwakilan karyawan dan pihak perusahaan pada 11 Juni 2021.

"Saya berharap segera ada jalan solusi dari masalah ini, setidaknya ada itikad baik dari pihak perusahaan kepada kami sebagai karyawan," kata Andre yang telah bekerja di Hotel Marbella Anyer selama 13 tahun itu.

Sementara itu, komisaris Hotel Marbella Anyer H Abas,  menuturkan pihaknya akan membawa hasil mediasi ini ke pihak pemilik atau owner Hotel Marbella Anyer, guna dikaji sebelum pengambilan keputusan akhir.

"Karena ini menyangkut soal uang. Kemungkinan jika kondisinya tidak seperti ini, masalah ini tidak akan terjadi," ujar Abas.

Baca juga: Sejumlah Tenaga Kerja yang Dirumahkan Mendatangi ASDP Merak Meminta Kejelasan

"Melanjutian dari aksi demo kemarin, kami respons dan sudah janji hari ini bertemu dengan Disnaker dan rekan karyawan," imbuhnya.

Abas mengatakan kondisi pandemi Covid-19 yang berdampak pada okupansi dan pemasukan perusahaan dan sehingga berimbas pada keterlambatan pembayaran hak karyawan.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved