Simak, Ini Syarat Mendapat Pinjaman Modal Usaha Rp 2 Juta dari Program Tangerang Emas, Tanpa Riba
Pemerintah Kota Tangerang menyelenggarakan Program Tangerang Emas sejak 2019.
TRIBUNBANTEN.COM - Pemerintah Kota Tangerang menyelenggarakan Program Tangerang Emas sejak 2019.
Program Tangerang Emas merupakan satu dari beberapa pembiayaan bagi pelaku UMKM dan usaha kecil lainnya secara berkolompok di Kota Tangerang.
Prosesnya memberikan pinjaman tanpa bunga atau bebas riba.
Pembiayaan Tangerang Emas kini mulai merambah pada pelaku usaha di bawah binaan masjid-masjid di Kota Tangerang.
"Bekerja sama dengan Dewan Masjid Indonesia, saya minta masjid-masjid di Kota Tangerang bisa membina para pelaku usaha di sekitar masjid agar lebih maju dan bebas riba," kata Arief dalam keterangannya, Senin (31/5/2021).
Baca juga: Login eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id untuk Cek Nama Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta
Baca juga: Catat! Mulai 25 Mei 2021, Untuk PKL dan UMKM Vaksinasi Covid-19 di Kota Tangerang
Arief menambahkan, jika usaha warga di sekitar masjid maju, otomatis perekonomiannya membaik.
Masjid juga menjadi lebih makmur berkat sedekah yang diberikan oleh warga sekitarnya.
Selain itu, Arief juga berharap agar masjid bisa menjadi pusat peradaban bagi umat di sekitarnya.
"Tak hanya untuk tempat menjalankan ibadah bagi umat muslim," sebut Arief
"Saya juga berharap masjid bisa menjadi pusat peradaban umat yang dapat membawa kebaikan serta keberkahan masyarakat di sekitarnya," pungkas Arief.
Sebagai informasi, pinjaman modal usaha tanpa bunga itu menargetkan UMKM pemula.
Bantuannya sendiri berupa dana bergulir dengan besaran Rp 2 Juta untuk satu UMKM yang didapat dari BJB,
Untuk pengajuannya sistem kelompok terdiri dari lima sampai 10 orang.
Baca juga: Cara Cek Nama Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta dengan Akses eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id
Baca juga: Cek Bantuan UMKM Rp 1,2 Juta dengan Akses Eform.bri.co.id/bpum atau Banpresbpum.id
Syarat untuk bisa mendapatkan program ini, warga harus melengkapi persyaratan berupa salinan identitas dan Surat IUMK dari kecamatan.
Pemohon hanya akan dikenakan biaya administrasi sebesar tiga persen persen.
Kemudian, syarat lainnya adalah berusia minimal 21 maksimal 60 dan membuat rekening tabungan di Bank BJB.
Lalu ketua kelompok datang ke Dinas Perindagkop untuk diverifikasi.
Kalau sudah lengkap akan diajukan ke bank dan proses memakan waktu selama dua hari.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Cara Mendapatkan Modal Usaha dari Tangerang Emas, Prosesnya Cepat Tanpa Riba