Seluruh Giant Tutup Akhir Juli 2021, Langkah Kemnaker untuk Korban PHK
Giant Hypermarket, perusahaan retail asal Malaysia, berhenti beroperasi di Indonesia.
TRIBUNBANTEN.COM - Giant Hypermarket, perusahaan retail asal Malaysia, berhenti beroperasi di Indonesia.
Penutupan itu berdampak pada sektor ketenagakerjaan di Indonesia.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan penutupan gerai Giant Hypermarket merupakan keputusan bisnis sebagai akibat pandemi covid-19 dan persaingan usaha serta melihat potensi pertumbuhan lebih tinggi ke arah brand lain seperti IKEA, Guardian, dan Hero Supermarket.
"Kita semua tau bahwa ini adalah hypermarket yang luar biasa besar dan memiliki jaringan usaha yang luas, ketika ada persoalan perusahaan dampaknya juga sangat besar," kata Anwar Sanusi pada konferensi pers terkait upaya penyelesaian permasalahan ketenagakerjaan di kawasan Kuningan Jakarta, Kamis (3/6/2021).
Baca juga: Giant Cilegon Diskon Besar-besaran, Pengunjung yang Masuk Harus Bergiliran
Baca juga: Wali Kota Syafrudin Sidak Giant Ekstra Serang Pasca-pengunjung Membludak
Anwar melanjutkan hal tersebut dilakukan manajemen Giant berdasarkan hasil tinjauan strategis perusahaan.
Sedangkan kemnaker tidak memiliki kewenangan campur tangan terkait dengan keputusan bisnis.
"Konsen kami adalah bagaimana terkait dengan pekerjanya," kata Sekjen Kemnaker.
Anwar Sanusi mengatakan pihaknya telah menghubungi perwakilan serikat pekerja PT Hero Supermarket Tbk untuk menanyakan pemenuhan hak para pekerja.
Perwakilan Serikat Pekerja PT Hero Supermarket Tbk mengatakan telah menyampaikan proses pemutusan hubungan kerja (PHK) dan kompetensi akibat PHK telah dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan.
Manajemen juga akan mengupayakan penempatan para pekerja yang ter-PHK ke unit bisnis lain seperti IKEA, Guardian, dan Hero.
Baca juga: Pengunjung Serbu Giant Serang hingga Membludak Jelang Penutupan Permanen, Begini Respon Pengelola
Baca juga: Hero Group Pastikan Hak Karyawan Giant Sesuai UU Cipta Kerja, Terima Pesangon 25 Kali Gaji?
"Ada keputusan bisnis bahwa akan melakukan merger, kolaborasi," ujarnya.
Anwar mendapatkan informasi bahwa manajemen Giant telah melakukan sosialisasi kepada para pekerja dan melakukan komunikasi dengan serikat pekerja terkait kebijakan penutupan gerai Giant Hypermarket dan kompensasi berdasarkan Perjanjian Kerja Bersama (PKB).
"Ini sesuatu yang perlu kami sampaikan dan kami luruskan bahwa pemberitaan media harus diluruskan agar tidak menimbulkan keresahan," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kemnaker: Penutupan Gerai Giant Merupakan Keputusan Bisnis Akibat Pandemi dan Persaingan Bisnis
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/giant.jpg)