Wanita Bertato Lampiaskan Emosi ke Bayinya, Pelaku Tak Terima Dilempar HP Oleh Suami

Pelaku menjelaskan motif dirinya melakukan kekerasan dan menghardik anak kandungnya sendiri lantaran kesal dan emosi dengan tindakan sang suami.

Tayang:
Penulis: Marteen Ronaldo Pakpahan | Editor: Yudhi Maulana A
istimewa
PT (25) ibu yang diduga melakukan tindak penyiksaan kepada anak diamankan aparat kepolisian. 

Laporan wartawan Tribunbanten.com, Marteen Ronaldo Pakpahan

TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Baru-baru ini seorang ibu muda bertato mahkota di Kabupaten Lebak, Banten tengah menjadi sorotan lantaran aksinya yang melakukan tindakan kekerasan kepada sang buah hatinya sendiri.

Kejadian tersebut terjadi pada Rabu (30/5/2021) di kediamannya yang berada di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Banten.

Pasca melakukan tindakan kekerasan kepada sang anak, pelaku yang diketahui sudah menikah tiga kali ini pun sempat mencoba membawa kabur sang buah hati dengan cara menabrakan kendaraan miliknya ke rumah tetangga ibu korban.

Baca juga: Balita Dipukuli Sekujur Tubuh Oleh Kekasih Bibinya, Pelaku Ketahuan Bikin 5 Video Penyiksaan

Sayangnya, hal tersebut gagal dan sang bayi pun dibawa oleh keluarga pihak laki-laki dan pelaku pun kembali melarikan diri ke sebuah hotel yang berada di Kota Serang.

Tak butuh waktu lama, Polres Lebak pun berhasil mengamankan pelaku dan langsung menggiringnya ke Mapolres Lebak untuk diperiksa lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Lebak, Iptu Indik Rusmono mengatakan pelaku mengakui kesalahan yang telah ia lakukan kepada sang buah hatinya sendiri.

Pelaku menjelaskan motif dirinya melakukan kekerasan dan menghardik anak kandungnya sendiri lantaran kesal dan emosi dengan tindakan sang suami.

Baca juga: Viral Anjing Diseret Pakai Sepeda Motor, Natha Satwa: Marak Kasus Penyiksaan Hewan

"Jadi sebelum kejadian itu mereka sempat cekcok. Hingga akhirnya menurut pelaku sang suami sempat melemparkan handphone hingga mengenai pelipisnya," ujarnya saat ditemui, Jumat (4/6/2021).

Setelah mendapatkan perlakuan tersebut, pelaku kemudian melempar handphone tersebut ke arah pintu kamar dan membuat sang suami naik pitam lalu mendorong pelaku dan menjambak pelaku.

"Pelaku ini sempat melawan dengan cara menggigit lengan sang suami," tegasnya.

Saat ini pihak Polres Lebak terus memeriksa pelaku yang melakukan tindakan kekerasan terhadap anak.

Diamankan di Hotel

PT (25) ibu yang diduga melakukan tindak penyiksaan kepada anak diamankan aparat kepolisian.

PT diamankan saat bersama dengan seorang pria di salah satu hotel di Kota Serang, Banten, pada Kamis (3/6/2021) sekitar pukul 20.00 WIB.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved