Sejumlah Masjid di Kota Serang Belum Memiliki IMB, Ini Kata Ketua DMI Setempat
Selanjutnya pihak DMI akan membuat sebuah tim dan ditembuskan ke Wali Kota Serang agar mendapatkan rekomendasi kemudahan pengurusan IMB masjid
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Abdul Qodir
Laporan Wartawan Tribunbanten.com, Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Serang mencatat sejumlah masijd dan musala di Kota Serang belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Namun, belumd diketahui pasti jumlahnya.
Ketua DMI Kota Serang, Komar mengatakan perlu dilakukannya observei atau pendataan masjid dan musala yang belum memiliki IMB tersebut.
"Sehingga itulah yang harus kita survei. Dari sekitar 600 masjid, sebenarnya ada berapa masjid yang belum memiliki IMB," ujar Komar saat ditemui di Jalan Ciwaru Raya, Kecamatan Serang, Kota Serang, Senin (7/6/2021).
Komar mengatakan DMI telah melakukan rapat bersama, dengan lintas sektoral terkait perizinan IMB tersebut.
Baca juga: DLH Kota Serang Bakal Tata Alun-alun, Ditanami Tabebuya Sepanjang Jalan Protokol, Seperti di Korea
DMI Kota Serang juga bekerjasama dengan Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Serang untuk bekerjasama pengurusan IMB masjid dan musala di Kota Serang.
Selanjutnya pihak DMI akan membuat sebuah tim dan ditembuskan ke Wali Kota Serang agar mendapatkan rekomendasi kemudahan pengurusan IMB masjid dan musala.
"Saya mengharapkan agar masjid-masjid maupun mushola yang berada di Kota Serang ini bisa tertib secara administrasi," terangnya.
Kemudian dia menghimau kepada masyarakat bahwa ke depan sebelum melakukan pembangunan masjid, harus melaksanakan beberapa prosedur.
Pertama kata dia, status tanah harus diperjelas, apakah status tanah itu milik pribadi, tanah wakaf, milik lembaga atau yayasan.
"Kedua, sebelum mendirikan masjid dimohon untuk mengurus surat-surat terlebih dahulu mulai dari IMB dan lain sebagainya," terangnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/masjid-raya-al-bantani-serang-1.jpg)