Sekolah Tatap Muka Juli 2021, Dindikbud Pandeglang: Guru Wajib Miliki Sertifikat Vaksin
Pemerintah merencanakan menggelar sekolah tatap muka mulai tahun ajaran 2021-2022 pada Juli mendatang.
Penulis: Marteen Ronaldo Pakpahan | Editor: Glery Lazuardi
Laporan wartawan Tribunbanten.com, Marteen Ronaldo Pakpahan
TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG - Pemerintah merencanakan menggelar sekolah tatap muka mulai tahun ajaran 2021-2022 pada Juli mendatang.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pandeglang, Sutato, meminta guru dan tenaga pendidik menerima vaksin.
Upaya pemberian vaksinasi kepada guru dan tenaga pendidik itu merupakan syarat persiapan pembelajaran tatap muka.
"Bagi yang belum divaksin, guru tidak bisa mengajar secara tatap muka alias harus mengajar secara daring. Dan karena tidak belajar maka tunjangan daerah tidak akan diberikan," kata dia, saat ditemui, Selasa (8/6/2021).
Baca juga: Dindikbud Kota Serang Catat 8.685 Siswa SMP Lulus Sekolah
Baca juga: Sekolah Tatap Muka Juli 2021, Menkes: Maksimal Diikuti 25 Persen dari Total Siswa, 2 Jam Pelajaran
Berdasarkan data yang dimiliknya, sebanyak 3000 guru yang berada di Kabupaten Pandeglang tidak mau di vaksinasi.
Menurut dia, guru tidak mau divaksin karena termakan isu vaksin dapat membuat kematian dan masih banyak lainnya.
Dia mengharapkan, sebelum pelaksanaan sekolah tatap muka, pemberian vaksin kepada guru dan tenaga pendidik itu sudah selesai.
"Jadi tidak ada alasan guru menolak divaksin, nantinya kartu vaksin akan dijadikan acuan pembuktian," tambahnya.
Baca juga: PPDB Sekolah Swasta di Kota Serang Telah Dibuka, Berikut Syarat dan Biaya Administrasinya
Baca juga: Info PPDB Kabupaten Pandeglang, 156 Sekolah Negeri dan Swasta Siap Tampung Siswa Baru
Selain pemberian vaksin kepada guru dan tenaga pendidik, kata dia, syarat lainnya berupa penerapan protokol kesehatan.
Dia meminta kepala sekolah menyiapkan tempat cuci tangan dan prasarana penunjang lainnya untuk kegiatan belajar mengajar.