Tambang Emas Ilegal di Pandeglang

Marak Tempat Pengelolaan Tambang Emas Ilegal di Pandeglang, Paling Banyak Diduga Milik Oknum Guru SD

Warga Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, melaporkan bahwa di wilayahnya masih banyak aktivitas tambang emas tidak memiliki izin atau ilegal. 

Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Tajudin
Dok. Warga
Warga Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, melaporkan bahwa di wilayahnya masih banyak aktivitas tambang emas yang tidak memiliki izin atau ilegal. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Misbahudin 

TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG - Warga Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, melaporkan bahwa di wilayahnya masih banyak aktivitas tambang emas yang tidak memiliki izin atau ilegal. 

Kepada TribunBanten.com, seseorang yang tidak mau disebutkan namanya menyampaikan, dari banyaknya tempat tambang diduga ilegal paling banyak dimiliki oleh oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang diketahui merupakan salah satu guru SD di SDN Padasuka 4 berisinial S.  

"Banyak tambang emas ilegal. Cuma yang paling banyak itu (lahan punya,-red) guru, termasuk anak-anaknya juga punya," ujar warga Kecamatan Cimanggu, yang enggan disebutkan namanya dalam sambungan telepon, Selasa (28/10/2025). 

"Pokoknya yang paling banyak  wilayah itu, ya guru itu. Baik lumpur, lobang dan alat penggiling emas," sambungnya. 

Ia mengatakan, bahwa tambang emas ilegal yang dikelola oknum guru tersebut berada di tanah milik pribadinya. 

Baca juga: Hari Stroke Sedunia 2025 : Begini Kondisi Kak Seto, Usai Terkena Strok Ringan

Namun, tambah dia, pengelola tambang emasnya diduga menggunakan zat kimia yakni merkuri dan sianida. 

"Kalau tanah memang pribadi, cuma salahnya pake zat kimia dan itu adanya di lingkungan masyarakat," katanya. 

"Itu belinya merkuri dari situ juga, orang dekat," sambungnya. 

Saat dikonfirmasi, oknum guru SD Padasuka 4 berinisial S membenarkan, bahwa dirinya memiliki pengelola tambang emas namun di tanah milik pribadi. 

"Emang lahan tambang emas punya saya, tapi yang mengelola masyarakat gitu. Kalau saya mah hanya kepemilikan lahan, gak ikut itunya," ujarnya dalam sambung telepon. 

Ia mengatakan, tambang emas yang dikelolanya dari tahun 2019. 

"Saya dari tahun 2019 nambang nya," katanya. 

Pada saat ditanya apakah sudah memiliki izin? S mengaku tengah mengurus izin wilayah pertambangan rakyat (WPR) kepada pihak paguyuban. 

"WPR nya sedang di urus sekarang, dan belum keluar udah satu bulan sama ketua paguyuban," ujarnya. 

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved