Sambil Nangis, Calon Jemaah Haji asal Rembang 3 Kali Gagal Berangkat ke Tanah Suci, Ini Ceritanya

Sri Mulyati, warga Rembang Jawa Tengah, terpaksa menunda keberangkatan untuk menunaikan ibadah Haji.

Editor: Glery Lazuardi
Tangkap layar YouTube Kompas TV
Warga Rembang, Jawa Tengah, Sri Mulyati, hanya bisa pasrah ketika batal berangkat menunaikan ibadah Haji 2021. 

Pemerintah Batalkan Keberangkatan Jemaah Haji 2021

Sebelumnya, Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, menyampaikan keberangkatan jemaah ibadah Haji 2021 dibatalkan.

Hal itu disampaikan Menag dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (3/6/2021).

"Pemerintah menetapkan pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah Haji 2021 bagi WNI yang menggunakan kuota haji Indonesia dan lainnya," ujarnya, dikutip dari siaran langsung YouTube Kompas TV.

Yaqut Cholil Qoumas menyebut, keputusan tersebut mempertimbangkan kesehatan dan keselamatan jemaah ibadah Haji.

"Kesehatan dan keselamatan ibadah hari terancam oleh Covid-19 beserta varian barunya yang melanda hampir seluruh negara belahan di dunia termasuk Indonesia dan Arab Saudi."

"Pemerintah bertanggung jawab untuk menjaga dan melindungi WNI di dalam dan di luar negeri melalui upaya penanggulangan pandemi Covid-19," jelasnya.

Menag Yaqut menegaskan, keputusan pembatalan ini sudah melalui kajian mendalam.

Kementerian Agama (Kemenag) sudah melakukan pembahasan dengan Komisi VIII DPR pada 2 Juni 2021.

Baca juga: Calon Jemaah Indonesia Batal Berangkat, Bagaimana Nasib Antrean Haji? Ini Penjelasan Pemerintah

Baca juga: Keberangkatan Ditunda, 2.400 Calon Jemaah Haji asal Tangsel Terpaksa Menunggu Hingga 2022

Mencermati keselamatan jemaah haji, aspek teknis persiapan, dan kebijakan yang diambil oleh otoritas pemerintah Arab Saudi, Komisi VIII DPR dalam simpulan raker tersebut juga menyampaikan menghormati keputusan yang akan diambil pemerintah.

"Komisi VIII DPR dan Kemenag, bersama stakeholder lainnya akan bersinergi untuk melakukan sosialisasi dan komunikasi publik yang baik dan masif mengenai kebijakan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1442 H/2021 M," kata Menag.

Pemerintah menilai, pandemi Covid-19 yang masih melanda hampir seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi, dapat mengancam keselamatan jemaah.

Jumlah kasus baru Covid-19 di Indonesia dan sebagian negara lain dalam sepekan terakhir masih belum menunjukan penurunan yang signifikan.

Menurut Menag, agama mengajarkan, menjaga jiwa adalah kewajiban yang harus diutamakan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tangis Calon Jemaah Haji Asal Rembang setelah 3 Kali Gagal Berangkat, Hanya Bisa Ikhlas dan Bersabar

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved