Calon Jemaah Indonesia Batal Berangkat, Bagaimana Nasib Antrean Haji? Ini Penjelasan Pemerintah

Pemerintah memastikan akan memberikan prioritas bagi jemaah yang gagal berangkat haji pada 2020 & 2021 untuk berangkat pada gelaran haji mendatang

Editor: Glery Lazuardi
Kementerian Media Saudi/AFP
Sebuah gambar selebaran yang disediakan oleh Kementerian Media Saudi pada 31 Juli 2020 menunjukkan para jamaah yang berkeliling di sekitar Ka'bah, tempat suci paling suci di Masjidil Haram di kota suci Saudi, Mekah. Jemaah haji Muslim berkumpul hari ini di Gunung Arafat Arab Saudi untuk klimaks haji tahun ini, yang terkecil di zaman modern dan kontras dengan kerumunan besar tahun-tahun sebelumnya. 

TRIBUNBANTEN.COM - Pemerintah memastikan akan memberikan prioritas bagi jemaah yang gagal berangkat haji pada 2020 dan 2021 untuk berangkat pada gelaran haji tahun mendatang.

Pernyataan itu disampaikan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

”Jadi kan ini kan penundaan haji yang kedua setelah tahun lalu. Artinya mereka yang mestinya berangkat tahun lalu itu sekarang juga tertunda. Maka, merekalah yang akan diprioritaskan untuk mudah-mudahan tahun depan sudah diperbolehkan kita mengirim atau sudah memungkinkan mengirim jemaah haji,” kata Muhadjir kepada wartawan di Universitas Gunadarma, Depok, Jawa Barat, Minggu (6/6/2021).

Meski sudah dua tahun berturut-turut tak ada jemaah haji dari Indonesia yang berangkat menunaikan ibadah haji, Muhadjir menjamin bahwa seluruh dana haji dari para jemaah yang gagal berangkat tetap aman.

Ia memastikan dana itu dikelola secara transparan oleh Badan Pelaksana Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Menurut Muhadjir, tak akan ada sepeser pun dana milik jemaah haji yang dialokasikan ke sektor selain lain di luar kepentingan para jemaah.

”Saya pastikan bahwa semua dana haji itu aman. Aman kenapa? Karena dikelola oleh badan yang independen yaitu Badan Pengelola Dana Haji atau BPKH yang itu adalah lembaga independen dan diinvestasikan di sektor-sektor yang aman risiko rendah atau low risk,” ucap Muhadjir.

”Tidak ada satu pun atau tidak ada secuil dana pun yang diinvestasikan di sektor yang langsung termasuk infrastruktur," lanjut dia.

Baca juga: Keberangkatan Ditunda, 2.400 Calon Jemaah Haji asal Tangsel Terpaksa Menunggu Hingga 2022

Baca juga: Ibadah Haji 2021 Resmi Batal, Berikut Prosedur Permohonan Pengembalian Setoran Pelunasan Biayanya

Hingga kini, Muhadjir menyatakan tidak ada bentuk investasi apa pun yang memanfaatkan dana milik para jemaah haji yang tersimpan di BPKH.

Saat ini, menurut Muhadjir, seluruh dana itu tersimpan rapi di tabungan haji.

"Jadi memang belum ada langkah untuk membuat direct investment, semua adalah masih berupa surat-surat berharga investasinya dan juga disimpan di bank syariah sesuai dengan standar tabungan haji yang harus dikelola dengan syar'i dan mereka yang sudah menyimpan dana haji itu juga mendapatkan dana kemanfaatan," ucap Muhadjir.

"Dana itu dikelola sedemikian rupa, diinvestasikan, sehingga ada manfaatnya, kemanfaatannya, keuntungannya, yang itu juga diberikan kepada mereka para jemaah yang belum berangkat," lanjut dia.

Untuk lebih meyakinkan para jemaah, Muhadjir menuturkan pengelola dana tersebut pun kini turut diawasi secara berlapis, baik dari pemerintah maupun DPR.

Sehingga dipastikan tidak ada kebocoran dana haji yang terjadi.

"Saya sudah meninjau langsung ketemu langsung dengan BPKH baik dewasnya maupun badan pengelolanya. Jadi badan pengelola diawasi badan pengawas, badan pengawas diawasi oleh kementerian terkait termasuk teknis Kemenag dan Kemenko PMK dan juga diawasi oleh BPK dan juga DPR RI. Jadi memang pengawasannya berlapis-lapis karena itu Insya Allah mereka yang mengelola dana haji ini yang ada di dalam BPKH amanah saya jamin insyaallah," kata Muhadjir.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved