Bocah SMP di Lebak 2 Kali Dirudapaksa Bos Sayur, Pelaku Mencekik dan Ancam Korban
Hal tersebut terungkap saat korban yang tak kuasa menahan malu dan sakit atas perbuatan pelaku dan mengadu kepada sang ibu.
Penulis: Marteen Ronaldo Pakpahan | Editor: Yudhi Maulana A
Laporan wartawan Tribunbanten.com, Marteen Ronaldo Pakpahan
TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Remaja 14 tahun asal Lebak, Banten dirudapaksa bos ibunya setelah dicekoki miras.
Remaja yang duduk di bangku SMP itu sudah dirudapaksa pelaku sebanyak dua kali.
Hal tersebut terungkap saat korban yang tak kuasa menahan malu dan sakit atas perbuatan pelaku dan mengadu kepada sang ibu.
Ibu korban, TU mengatakan bahwa sang anak telah dirudupaksa sebanyak dua kali oleh pelaku disaat dirinya tengah bekerja di pasar pada waktu malam hari.
Menurutnya, pelaku dengan sengaja memanfaatkan dirinya yang baru saja pindah dari Kota Tangerang Selatan untum memikat sang anak dengan mengajak dirinya bekerja.
Baca juga: Ditinggal Istri Berkebun, Pria Ini Rudapaksa Anak Kandung Selama 5 Tahun, Korban Sebut Ada Ancaman
"Saya sudah anggap dia sebagai anak sendiri dan pada saat saya datang kesini kebetulan saya ketemu dia dan langsung diajak kerja bersama dengan dirinya," katanya saat ditemui di kediamannya, Kamis (10/6/2021).
Tuti menerangkan, pelaku pertama kali merudapaksa anaknya di sebuah kontrakan sebelum puasa.
Lalu pelaku kembali merudapaksa anaknya di kontrakannya.
Selain merudapaksa, anaknya dicekik lalu dilucuti pakaiannya secara paksa.
"Yang kedua kalinya anak saya diancam dan dipaksa untuk berhubungan badan. Hingga akhirnya anak saya menuruti kemauan pelaku untuk kedua kalinya," tegasnya.
Sang anak yang tak mampu berdaya tersebut pun hanya pasrah dirudapaksa, dan sempat tak berani berceria langsung kepada sang ibu.
Baca juga: Diancam Santet Kalau Tak Mau, Tukang Parkir di Surabaya Rudapaksa Bocah di Bawah Umur Berkali-kali
Pasca kejadian tersebut, sang anak memberitahukan kepada dirinya dan TU langsung mengadukan kasus tersebut ke Mapolres Lebak.
"Sudah saya laporkan. Harapan saya pelaku dihukum berat karena anak saya masih kecil pak, dia sekarang sudah tidak mau banyak bicara lagi atau ketemu orang," jelasnya.
Sementara itu Kanit perlindungan perempuan anak (PPA) Polres Lebak, Aiptu Ari mengaku sudah menerima laporan dari korban.
"Sudah kita terima dan sekarang sedang kita kejar dan dalami kasusnya," tutupnya.