4 Fakta Kakak Beradik Disiksa Secara Sadis Bibinya, Pelaku Dendam Suami Dibunuh Ayah Korban

Kakak Adik bernama ML (13) dan AL (11) ini disiksa sang bibi (27) selama berbulan-bulan setelah ditinggal kedua orangtuanya.

Penulis: Yudhi Maulana A | Editor: Yudhi Maulana A
Tribun Pekanbaru
Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto SIK MM pimpin konferensi pers terkait pembunuhan terhadap seorang anak perempuan berusia 13 tahun, Selasa (8/6/2021). 

TRIBUNBANTEN.COM - Kisah kakak beradik asal Kuansing, Provinsi Riau yang disiksa sang bibi terbilang sadis.

Kakak Adik bernama ML (13) dan AL (11) ini disiksa sang bibi (27) selama berbulan-bulan setelah ditinggal kedua orangtuanya.

Ayah kakak beradik itu dipenjara karena telah membunuh suami DL pada 2018 silam, sementara ibunya telah meninggal dunia.

Lantas, ML dan AL pun dititipkan ke DL.

Sejak itu lah bencana dimulai.

ML dan AL disiksa secara sadis oleh DL dan juga suami barunya, BNZ.

Berikut fakta-fakta kakak beradik disiksa secara sadis oleh sang bibi karena dendam kesumat, yang dirangkum TribunBanten.com dari TribunPekanbaru.com.

1. Suami Dibunuh Ayah Korban

Kapolres Kuansing, AKBP Henky Poerwanto menjelaskan kalau penyiksaan sadis yang dilakukan DL karena ada unsur balas dendam.

Suami DL yang pertama yakni IH, dibunuh oleh ayah korban pada Desember 2018 lalu.

"Berdasarkan keterangan pelaku DL, perbuatan kekerasan tersebut dilakukan didasari motif ada unsur dendam terhadap orangtua korban," kata Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, Selasa (8/6/2021).

Saat ini, orangtua korban, BL, sedang menjalani hukuman penjara.

Baca juga: Suami Bunuh Istri Setelah Bertengkar, Tetangga Kaget Pelaku Bilang Lagi Mematikan Iblis

Ia divonis seumur hidup awal Oktober 2019 lalu oleh Pengadilan Negeri Teluk Kuantan.

Setelah ayah korban divonis, kedua korban pun diasuh DL yang merupakan bibinya.

Ibu dari kedua korban sendiri sudah lama meninggal.

Halaman
123
Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved