4 Fakta Kakak Beradik Disiksa Secara Sadis Bibinya, Pelaku Dendam Suami Dibunuh Ayah Korban

Kakak Adik bernama ML (13) dan AL (11) ini disiksa sang bibi (27) selama berbulan-bulan setelah ditinggal kedua orangtuanya.

Penulis: Yudhi Maulana A | Editor: Yudhi Maulana A
Tribun Pekanbaru
Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto SIK MM pimpin konferensi pers terkait pembunuhan terhadap seorang anak perempuan berusia 13 tahun, Selasa (8/6/2021). 

Dari hasil interogasi awal baik terhadap pelaku maupun terhadap korban, diperoleh fakta perlakukan kekerasan terhadap kedua korban telah berlangsung sejak 2019.

Kekerasan yang diterima kedua korban yakni seperti kedua terduga pelaku sering memukul kedua korban dengan kayu.

Terduga pelaku DL sendiri juga kerap melukai kemaluan korban, serta memukul wajah korban dengan martil.

Terduga pelaku BNZ pun kerap memberikan makanan berupa kotoran manusia.

AL Disiksa dengan caa dipukul menggunakan fiber sehingga tulang hidungnya patah.

Sementara, sehari sebelum korban ML meninggal, terduga pelaku DL memotong jari tangan korban dan menyuruh korban tidur di luar pondok.

Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto SIK MM pimpin konferensi pers terkait pembunuhan terhadap seorang anak perempuan berusia 13 tahun, Selasa (8/6/2021).
Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto SIK MM pimpin konferensi pers terkait pembunuhan terhadap seorang anak perempuan berusia 13 tahun, Selasa (8/6/2021). (Tribun Pekanbaru)

Keesokan harinya, korban diduga tidak sadarkan diri namun masih bernafas.

Kemudian kedua pelaku memasukkan korban ke dalam karung dan menguburnya di belakang pondok dengan jarak kurang lebih 150 meter dalam keadaan masih hidup.

Dikarenakan lubang galian kubur kecil kurang tebih 100 cm x 50 cm sehingga korban ML dikuburkan secara paksa dengan cara menginjak-injak agar tubuh korban muat di dalam lobang tersebut.

Baca juga: Cerita Istri TKI Korban Pembunuhan di Malaysia: Niat Bekerja Malah Tewas, Minta Jasad Dipulangkan

4. Korban Alami Trauma dan Baru Berani Cerita Setalah Setahun

Kasus penyiksaan itu baru terungkap Mei 2021 ini, karena AL baru berani cerita atas penyiksaan yang ia alami.

Dalam keterangannya ke pihak kepolisian, AL mengatakan korban sering mendapatkan kekerasan dari bibi bersama sang suami.

Mereka terpaksa tinggal dengan bibinya karena ayahnya dipenjara, sementara ibunya sudah lama meninggal dunia.

DL bersama suami barunya terus menyiksa korban sampai korban ML meninggal dunia dengan sadis.

Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Terkuak Motif Suami Istri di Kuansing Riau Siksa Bocah 13 Tahun hingga Tewas, Dikubur Saat Hidup,

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved