Gawat! Kabupaten Lebak Darurat Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan, Berikut Catatan P2TP2A

Angka kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Lebak, Banten tinggi.

Penulis: Marteen Ronaldo Pakpahan | Editor: Glery Lazuardi
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi pencabulan, pemerkosaan dan kekerasan seksual 

Laporan wartawan Tribunbanten.com, Marteen Ronaldo Pakpahan

TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Angka kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Lebak, Banten tinggi.

Berdasarkan data yang diperoleh TribunBanten.com, angka kekerasan terhadap anak dan perempuan di Lebak mencapai lebih dari 20 kasus.

Angka itu kemungkinan bertambah mengingat kasus lain yang tak dipublikasikan aparat penegak hukum.

"Jumlah mengalami peningkatan kasus untuk sampai saat ini sebanyak 20 kasus lebih. Banyak kasus yang tidak diketahui," ujar Kepala Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Lebak, Ratu Minsitar, saat ditemui di Rangkasbitung, Jumat (11/6/2021).

Baca juga: Sedihnya Kisah Wanita Driver Ojol Asal Lebak, Anaknya Dirudapaksa Tetangga Saat Ditinggal Kerja

Baca juga: Bocah SMP di Lebak 2 Kali Dirudapaksa Bos Sayur, Pelaku Mencekik dan Ancam Korban

Dia mengungkapkan alasan mengapa angka kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Lebak tinggi.

Hal ini, karena adanya faktor kedekatan hubungan antara pelaku dengan korban. Apalagi, kata dia, kebanyakan kasus kekerasan dan pencabulan anak dan perempuan di Lebak dilakukan anggota keluarga sendiri.

Pada umumnya, para pelaku pencabulan melakukan hal itu kepada anak di bawah umur.

"PR kita tentunya pemerintah daerah untuk bisa menyelesaikan problematika seperti ini. Apalagi masyarakat di kita masih banyak yang buta hukum, sehingga ketika terjadi kasus tersebut bukannya dilaporkan, akan tetapi dibiarkan begitu saja," ujarnya.

Untuk mengantisipasi hal itu, pihaknya akan bekerjasama dengan radio daerah untuk memberitahukan kepada masyarakat terdapat lembaga perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Lebak.

Pihaknya akan melakukan upaya pencegahan lebih lanjut.

Baca juga: Remaja 14 Tahun Asal Lebak Dirudapaksa Bos Ibunya, Diajak Jalan-Jalan Lalu Dicekoki Miras

Baca juga: 266 Desa di Lebak Pilkades Serentak September, DPMD: Yang Melanggar Prokesa akan Dihentikan

Selain itu, dia meminta, orangtua untuk terus waspada dan jangan lengah untuk mengawasi anak di bawah umur dalam pergaulan sehari-hari.

"Ini juga tugas orangtua untuk terus mengawasi anaknya. Agar tidak terjadi peningkatan," tambahnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved