CPNS 2021
Dokumen Persyaratan & Alur Seleksi CPNS, PPPK Guru dan PPPK Non-Guru 2021
Inilah dokumen persyaratan untuk pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 lengkap dengan alur seleksi CPNS, PPPK Guru, dan PPPK Non-Guru 2021.
TRIBUNBANTEN.COM - Inilah dokumen persyaratan untuk pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 lengkap dengan alur seleksi CPNS, PPPK Guru, dan PPPK Non-Guru 2021.
Sebelum mengikuti seleksi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) 2021, simak dokumen-dokumen yang harus dipersiapkan dan alur pendafarannya berikut ini.
Seleksi CPNS, PPPK Guru dan PPPK non-guru tahun 2021 akan segera dibuka.
Akan tetapi, jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 tak kunjung menemui titik terang hingga saat ini.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum memberitahu kapan pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 akan dibuka.
Sembari menunggu jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK 2021, masyarakat bisa mempelajari sejumlah hal terkait seleksi CPNS dan PPPK 2021.
Satu di antaranya alur seleksi CPNS dan PPPK 2021.
Diketahui, seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) 2021 dibuka melalui dua jalur, yaitu CPNS dan PPPK.
Beda jalur, beda pula alur seleksi yang ditempuh para pelamar.
Apalagi pada seleksi PPPK, terbagi menjadi dua, yaitu PPPK Guru dan PPPK non-guru.
Walau sama-sama PPPK, alur seleksi yang dilalui pun berbeda.
Oleh karena itu, penting bagi setiap pelamar mengetahui alur seleksi masing-masing jalur agar ketika pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 dibuka, tidak lagi bingung.
Selengkapnya, berikut alur seleksi CPNS, PPPK Guru, dan PPPK Non-Guru 2021 seperti dikutip Tribunnews.com dari situs resmi sscasn.bkn.go.id:
Alur seleksi CPNS 2021
1. Daftar Akun