CPNS 2021
Dokumen Persyaratan & Alur Seleksi CPNS, PPPK Guru dan PPPK Non-Guru 2021
Inilah dokumen persyaratan untuk pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 lengkap dengan alur seleksi CPNS, PPPK Guru, dan PPPK Non-Guru 2021.
Tayang:
Editor:
Vega Dhini
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian
4. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
- Pelamar melaksanakan ujian SKD
- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar SKD
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKD
- Panitia mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
5. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
- Pelamar melaksanakan ujian SKB
- Panitia mengumumkan hasil SKB
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKB
6. Pengumuman Kelulusan
- Panitia mengumumkan hasil sanggah SKB (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan
Alur Seleksi PPPK Guru 2021
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/cpns-2021.jpg)