Setahun Pandemi, Sebanyak 6.500 Warga Lebak Masih Menganggur
Dalam setiap hari, Disnaker Kabupaten Lebak mengeluarkan 112 kartu tanda pencari kerja atau AK1 atau Kartu Kuning.
Penulis: Marteen Ronaldo Pakpahan | Editor: Abdul Qodir
Laporan wartawan TribunBanten.com, Marteen Ronaldo Pakpahan
TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Lebak mencatat terjadi peningkatan pengangguran terbuka di Lebak selama setahun terakhir pandemi Covid-19.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Lebak, Tajudin Yamin mengatakan jumlah pengangguran terbuka di Lebak saat ini tinggi, yakni 6.500 orang. Hal itu dikarenakan banyaknya jumlah lulusan SMK dan SMA.
Dalam setiap hari, Disnaker Kabupaten Lebak mengeluarkan 112 kartu tanda pencari kerja atau AK1 atau Kartu Kuning.
"Saat ini angka pengangguran di Lebak sendiri tahun 2021 ini meningkat tajam. Setidaknya 6.500 masyarakat masih menganggur," katanya saat ditemui di Rangkasbitung, Senin (14/6/2021).
Baca juga: Dampak Covid-19: Jumlah Pengangguran di Indonesia Tembus 8,75 Juta
Baca juga: Kisah Micco, Lulusan Australia Jadi Pebisnis Ikan Nila dan Raup Omzet Rp 250 Juta Sekali Panen
Menurutnya, rata-rata perusahaan saat ini masih mengalami bangkrut berkepanjangan sebagai efek pandemi Covid-19.
Hal tersebut yang mempengaruhi terjadinya pemutusan kerja secara masif di Kabupaten Lebak.
"Untuk saat ini kita baru memberikan pekerjaan kepada 433 orang saja dan itu pun mereka kita seleksi dan ikut sertakan dalam pelatihan yang kita buat," jelasnya.
