Berita Viral
Viral Video Adik Tega Tabrak Kakak Kandung Karena Berebut Hak Waris Tanah
Beredar video CCTV yang merekam aksi seorang adik tega tega menabrak kakak kandungnya karena berebut hak waris.
Penulis: Zuhirna Wulan Dilla | Editor: Yudhi Maulana A
Namun Tribun Medan masih belum bisa menginformasikan banyak karena sedang mencari tahu lebih dalam lagi.
(Berita Serupa) Iri Dikasih Warisan Tanah Lebih Kecil, Pemuda di Tangerang Bacok Pamannya Hingga Tewas
Pria berusia 58 tahun tewas setelah dihujani bacokan oleh keponakannya sendiri Desa Lebak Wangi, Kecamatan Timur, Kabupaten Tangerang.
Adalah Rusli, yang tewas ditangan keponakannya sendiri berbama Yakub (46) pada Kamis (4/6/2021) tengah malam.
Ujang Susanto seorang saksi mata mengatakan, si keponakan tega membacok pamannya sendiri lantara cekcok soal harta warisan.

"Ini sih setahu saya, Yakub itu tidak terima soalnya jatah tanah warisan orang tuanya lebih kecil dari si pamannya itu. Sudah lama kabarnya," kata Ujang saat dihubungi, Minggu (6/6/2021).
Ia melanjutkan, kejadian pertama kali dipergoki warga sekira pukul 21.00 WIB.
Kala itu, korban sedang asyik makan di kamarnya sambil menonton televisi.
"Nah pas lagi santai, si pelaku ini dateng-dateng bawa golok langsung bacok kepala korban, terus kaki dan tangan," sambung Ujang.
Baca juga: Indonesia Miliki 10 Warisan Budaya Tak Benda yang Diakui UNESCO, Berikut Daftarnya
Seketika, Ujang yang juga merupakan keponakan korban, langsung melerai aksi saudaranya itu.
Pelaku pun langsung diamankan warga sekitar dan korban langsung dilarikan ke RSUD Pakuhaji.
Nahas, nyawa Rusli tidak tertolong lagi karena luka yang dideranya cukup parah.
Rusli dinyatakan meninggal dunia sekira pukul 22.00 WIB.
"Sempat diberikan perawatan, dia dijahit di ruang UGD. Tapi paman saya tidak selamat karena banyak keluarkan darah," terang Ujang.
Sementara, Kasubag Humas Polres Metro Tangerang, Kompol Abdul Rachim mengatakan kalau sudah diamankan polisi.
"Sudah, sudah langsung diamankan malam itu juga karena enggak kabur, ada barang bukti juga sudah kita amankan. Pelaku disangkakan pasal penganiayaan," tutup Rachim.
TribunBanten.com/TribunMedan.com