Juli Ini, 42 Ribu Warga Kota Serang Penerima BPJS Kesehatan Sudah Bisa Berobat di RSUD
Kepala Dinas Kesehatan Kota Serang, Ikbal mengatakan pelayanan berobat di RSUD Kota Serang, kepada penerima BPJS Kesehatan ini sesuai kelas yang diiku
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Abdul Qodir
Laporan Wartawan Tribunbanten.com, Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Pemerintah Kota Serang menandatangani nota kesepahaman atau Mou dengan BPJS Kesehatan dan perjanjian kerja sama (PKS) dengan RSUD Kota Serang.
Dengan kerja sama itu, Pemkot Serang akan menggratiskan pengobatan terhadap 42.000 penerima BPJS Kesehatan di RSUD Kota Serang mulai 1 Juli 2021.
"Jadi anggarannya dari Kota Serang, masyarakat tidak perlu membiayai lagi, tetapi Pemkot Serang yang membiayai. Kita baru mampu 42.000 orang dari masyarakat yang ada di Kota Serang," ujar Wali Kota Serang Syafrudin, usai penandatanganan MoU di Kantor Wali Kota Serang, Kamis (17/6/2021).

Syafrudin berharap dengan adanya kebijakan ini dapat membantu masyarakat Kota Serang yang selama ini merasa kesulitan berobat di RSUD Kota Serang.
Baca juga: Program BPJS Kesehatan Mendengar Ajak Pemangku Kepentingan Sampaikan Masukan
Baca juga: Pemkot Sudah Bekerja Sama dengan BPJS Kesehatan, Peserta Silakan Berobat ke RSUD Kota Serang
"Diharapkan kepada masyarakat Kota Serang dari awal 1 Juli 2021, sudah bisa berobat dengan menggunakan BPJS Kesehatan di RSUD Kota Serang," kata Syafrudin.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Serang, Ikbal mengatakan pelayanan berobat di RSUD Kota Serang, kepada penerima BPJS Kesehatan ini sesuai kelas yang diikuti.
"Yang tercover di Pemerintah Kota Serang hanya yang PBI (Penerima Bantuan Iuran)," ujarnya.
Peserta BPJS Kesehatan mandiri atau non-PBI juga bisa mendapatkan pelayanan di RSUD Kota Serang mulai 1 Juli nanti sesuai dengan kelas atau kategori keikutsertaan peserta.