Kabar Seleb

Reza Artamevia Diperkirakan Bebas Juli 2021, Ungkap Dirinya Siap Bernyanyi dan Berkarya Kembali

Penyanyi Reza Artamevia mengatakan siap bernyanyi lagi setelah masa hukumannya telah selesai dijalaninya.

Editor: Zuhirna Wulan Dilla
KOMPAS.com/KARNIA SEPTIA
Reza Artamevia di Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi Nusa Tenggara Barat, Mataram, Lombok, pada Kamis (1/9/2016). 

TRIBUNBANTEN.COM - Penyanyi Reza Artamevia mengatakan siap bernyanyi lagi setelah masa hukumannya telah selesai dijalaninya.

Melansir Warta Kota, Reza Artamevia masih semangat untuk kembali lagi ke panggung musik usai dibebaskan dari hukuman.

Jika sesuai jadwal, Reza Artamevia diperkirakan akan bebas dan menghirup udara bebas medio Juli 2021.

"Jika bebas nanti, Mbak Reza akan kembali bermusik dan berkarya," kata Leiderman Ujiawan dihubungi Wartakotalive.com, Kamis (17/6/2021).

"Dia (Reza Artamevia) masih semangat untuk berkarya," lanjut Leiderman Ujiawan, kuasa hukum Reza Artamevia.

Saat ini Reza Artamevia menerima vonis hakim setelah pikir-pikir selama tujuh hari sejak mendengar putusan hakim.

Baca juga: 7 Fakta Kasus Narkoba Reza Artamevia Kali Kedua, Mulai Alasan Gabut Hingga Minta Maaf

Reza Artamevia menerima vonis hukuman 10 bulan yang dijalaninya sambil menjalani proses rehabilitasi di Lido, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Leiderman Ujiawan menyatakan kliennya tak menempuh upaya banding setelah mendengar vonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

"Setelah berkomunikasi, Mbak Reza menerima," kata Leiderman Ujiawan.

Baca juga: BREAKING NEWS, Artis Reza Artamevia Kembali Ditangkap Karena Kasus Narkoba, Ditemukan Sabu

Leiderman Ujiawan menyatakan Reza Artamevia yang sekarang berusia 46 tahun ini tidak menitipkan pesan lain selain menerima vonis hakim.

"Dia hanya mengucapkan terima-kasih setelah menjalani proses hukum ini," ucap Leiderman Ujiawan.

Leiderman Ujiawan mengaku belum mendengar informasi terkait upaya banding yang ditempuh jaksa terkait vonis Reza Artamevia itu.

Baca juga: Terjerat Kasus Narkoba, Anji Menyesal dan Berharap Bisa Kembali Berkarir Menjadi Musisi

"Saya berharap jaksa tidak banding," ujarnya.

Reza Artamevia dijatuhi vonis 10 bulan penjara, Kamis (10/6/2021). Vonis itu lebih ringan dari tuntutan jaksa.

Jaksa menuntut hukuman 1,5 tahun penjara untuk Reza Artamevia.

Penyanyi Reza Artamevia dihadirkan dalam jumpa pers kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (6/9/2020).
Penyanyi Reza Artamevia dihadirkan dalam jumpa pers kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (6/9/2020). (TribunJakarta/Annas Furqon Hakim)
Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved