Bertemu Anggota DPRD Banten, Wali Kota Serang 'Curhat' Soal Pengelolaan Banten Lama
Dalam kesempatan reses kali ini, Wali Kota Serang, Syafrudin membahas mengenai pengelolaan kawasan wisata religi Banten Lama.
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Yudhi Maulana A
Sehingga dalam hal ini Pemkot Serang, menuntut Provinsi agar menyerahkan ke Kota Serang.
"Harapannya segera diserahkan pengelolaan itu oleh pemerintah Provinsi ke Pemkot Serang. Agar pengelolaannya dikelola oleh Pemkot Serang itu jelas," ujarnya.
Baca juga: PROFIL Wali Kota Serang, Syafrudin - Guru SD yang Kini Jadi Orang Nomor 1 di Kota Serang
"Ini mah kan gak jelas, saya melangkah aja bingung. Makanya kemarin ada aspirasi dari kalangan kenadziran Kesultanan Banten Lama, makanya kita tindaklanjuti," sambungnya.
Sementara Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi Banten, Juhaeni M Rois menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan klarifikasi kepada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.
"Nanti kita akan klarifikasi, jika memang itu kewenangan Kota maka Provinsi tidak perlu ikut campur," ujarnya.
Juhaeni mengaku bahwa dirinya baru saja mendengar terkait persoalan tersebut.
"Kita sih normatif sebagai anggota dewan, kalau memang itu milik Kota kenapa Provinsi ikut campur," ucapnya.
Tentu dalam hal ini kata dia, pihaknya berterimakasih kepada Pemrov Banten yang telah membangun kawasan Banten Lama.
Akan tetapi ketika pengelolaannya itu menjadi kewenangan Kota Serang kata dia, maka Provinsi segera memberikan pengelolaannya tersebut ke Kota Serang.
"Sebagai institusi pemerintahaan yang khidmat untuk masyarakat. Maka Provinsi melaksanakan sesuai dengan tupoksinya, begitupun dengan Kota agar melaksanakan sesuai dengan tupoksinya," ujarnya.
"Jangan sampai ada kewenangan Kota diambil alih oleh Provinsi, hanya gara-gara itu yang membangun provinsi. Kita harus bekerja sesuai dengan kewenangannya masing-masing," sambungnya.