Bertemu Anggota DPRD Banten, Wali Kota Serang 'Curhat' Soal Pengelolaan Banten Lama

Dalam kesempatan reses kali ini, Wali Kota Serang, Syafrudin membahas mengenai pengelolaan kawasan wisata religi Banten Lama.

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Yudhi Maulana A
TribunBanten.com/Ahmad Tajudin
Wali Kota Serang, Syafrudin 

Laporan Wartawan Tribunbanten.com, Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Pemerintah Kota Serang menerima kunjungan reses anggota DPRD Provinsi Banten dari Dapil Kota Serang, Jumat (18/6/2021).

Anggota DPRD Provinsi Banten yang saat itu hadir yakni Juhaeni M Rois dari fraksi PKS dan Furtasan Ali Yusuf dari fraksi Nasdem. 

Dalam kesempatan reses kali ini, Wali Kota Serang, Syafrudin membahas mengenai pengelolaan kawasan wisata religi Banten Lama.

DIketahui pengelolaan kawasan Banten Lama hingga saat ini masih di bawah Pemprov Banten.

"Pertama yang menjadi beban pemikiran dari Pemkot Serang, ini kaitannya dengan revitalisasi Banten Lama yang sampai saat ini masih di revitalisasi oleh Provinsi," ujar Walikota Serang, Syafrudin saat ditemui di Kantor Pemerintahan Kota Serang, Jumat (18/6/2021).

Syafrudin mengaku bahwa pengelolaan kawasan Banten Lama, hingga saat ini belum diserahkan oleh Pemrov Banten ke Pemkot Serang.

Sehingga dia mempertanyakan sikap Pempov Banten belum menyerahkan aset Banten Lama ke Pemkot Serang.

"Karena itu kan aset Pemerintah Kota Serang, tapi kok dikuasai oleh Provinsi," ujarnya.

Syafrudin mengatakan potensi pendapatan daerah dari Banten Lama sangat besar.

Baca juga: Hari Lahir Pancasila, Begini Gaya Wali Kota Serang saat Ikuti Upacara secara Virtual

Menurut Syafrudin, jika pengelolaan kawasan Banten Lama itu dikelola oleh Pemkot Serang dan dikelola dengan baik.

Potensi pendapatan asli daerah (PAD)yang akan masuk cukup besar setiap tahunnya.

"Rp 2-3 miliar mah bisa nyampe setiap tahunnya itu, kalau dikelola dengan benar," ujarnya.

Namun sayangnya, Pemkot Serang hanya diberikan kewenangan untuk pengelolaan terminal Ciputri saja kata dia, sementara yang lainnya itu dikuasai oleh Pemprov Banten.

Syafrudin mengklaim kawasan Banten Lama merupakan aset milik Pemkot Serang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved