Sakit Hati Produk yang Ditawarkannya Ditolak, Sales Sabun Lecehkan Ibu Rumah Tangga di Kamar Mandi

F juga menerangkan kalau penglihatan dan pendengaran ibunya memang sudah kurang baik sehingga tak tau saat pelaku masuk ke kamar mandi.

Penulis: Zuhirna Wulan Dilla | Editor: Yudhi Maulana A
()
Ilustrasi pelecehan seksual 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Zuhirna Wulan Dilla

TRIBUNBANTEN.COM - Seorang ibu rumah tangga berusia 55 tahun di kawasan Manggarai Selatan, Tebet, Jakarta Selatan menjadi korban pelecehan seksual.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Tribun Jakarta, pelaku berinisial S (38) merupakan sales sabun cair yang mendatangi rumah korban.

Awalnya S datang ke rumah korban dan memberikan penawaran pertama produknya kepada anaknya F (21), Rabu (16/6/2021) lalu.

Namun produknya ditolak oleh F karena sikap pelaku yang dinilai menakutkan.

"Dia nawarin, saya bilang enggak. Terus bapak-bapak (pelaku) itu mau masuk ke rumah saya. Saya langsung ketakutan. Saya gebrak tutup pintu, saya kunci. Akhirnya bapak-bapak itu pergi," ujar F dikutip dari Tribun Jakarta, Kamis (17/6/2021).

Lalu setelah itu F teringat jika ada ibunya yang berada di kamar mandi, dan ternyata pelaku melakukan pelecehan terhadap sang ibu.

Baca juga: Pakai Baju Sopan, Cinta Kuya Alami Pelecehan di Medsos, Tak Berani Cerita ke Uya Kuya dan Astrid

F langsung bergegas ke kamar mandi mengecek sang ibu.

"Pas saya sudah dekat, pelakunya lari. Dia keluar dari kamar mandi, terus ibu saya teriak panggil saya,"

F juga menerangkan kalau penglihatan dan pendengaran ibunya memang sudah kurang baik sehingga tak tau saat pelaku masuk ke kamar mandi.

Kamar mandi korban berjarak 50 meter dari rumahnya.

Ditambah kamar mandi itu tak dilengkapi pintu.

F menambahkan dirinya sempat mengejar S hingga akhirnya pelaku diamankan oleh warga dan dibawa ke kantor RW.

Baca juga: Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Ngotot Tak Akui Kesalahan, KAI Commuter Sarankan Ini ke Korban

"Dari kantor RW langsung dibawa ke Polsek Tebet," ucap F.

Bukti yang diamankan dari tangan pelaku berupa fotocopu KTP, fotocopy Ijazah, ponsel genggam, botol berisi cairan dan pas foto.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved