Pemkab Serang Putus Kerja Sama dan Coret Tiga e-Warung Penyalur BPNT, 20 Lainnya Sedang Dievaluasi

Dua puluh warung itu kita evaluasi kalau memang bagus terus. Tapi jika tidak, kita coret juga

dokumentasi Pemkab Serang
Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Kegiatan Bansos Pangan Program Sembako di Kabupaten Serang tahun 2021 di aula Tb Suwandi, Rabu (23/6/2021). 

Dia berharap, berdasarkan arahan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, program bantuan sembako di Kabupaten Serang bisa membantu pengusaha UMKM.

“Ibu Bupati sangat respons. Nah, UMKM ini adalah e-warung, kalau dia hanya melaksanakan penyaluran sembako tapi dia tidak membuka warung harian itu bukan ewarung, bukan UMKM."

"Oleh sebab itu diperkuat, kalau memang dia tidak begitu, salah, ganti dengan yang betul-betul untuk bisa memajukan UMKM di desa masing-masing,” ucapnya.

Di tempat yang sama, Sekda Kabupaten Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri mengatakan pihaknya mengganti e-warung yang tidak aktif atau hanya sebulan sekali aktifnya.

"Tujuan pemerintah membentuk e-warung untuk memberdayakan usaha mikro para pedagang di desa-desa agar punya tambahan penghasilan. Mereka ada peluang untuk mendapatkan keuntungan di situ," kata Entus.

Baca juga: Program Kuliah Gratis Pemkab Serang: Siswa Tak Mampu Bisa Tempuh Pendidikan hingga Perguruan Tinggi

Dia menyambut baik rakor tersebut karena OPD hanya membuat tim koordinasi sebatas di atas kertas, tapi tidak pernah berkoordinasi.

“Ketika ada pembentukan tim koordinasi, harus ada aktivitas untuk rapat koordinasinya karena program apalagi ini menangani masalah masyarakat miskin. Itu banyak sekali masalah data, teknis, dan yang muncul di lapangan perlu kita koordinasikan,” ujarnya.

Menurut dia, semangatnya adalah untuk mencegah terjadinya penyimpangan dari program BPNT.

“Kita juga berterima kasih kepada para camat yang tidak lelahnya berjuang untuk membantu penyaluran BPNT ini sampai kepada masyarakat di wilayahnya,” ucap Entus. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved