Pemkab Serang Putus Kerja Sama dan Coret Tiga e-Warung Penyalur BPNT, 20 Lainnya Sedang Dievaluasi
Dua puluh warung itu kita evaluasi kalau memang bagus terus. Tapi jika tidak, kita coret juga
TRIBUNBANTEN.COM, KABUPATEN SERANG - Pemkab Serang melalui Dinas Sosial (Dinsos) akan mencoret dan memutus kerja sama dengan tiga e-warung penyalur bantuan pangan non-tunai (BPNT).
Dinsos menilai tiga e-warung penyalur BPNT itu bermasalah.
Plt Kepala Dinsos Kabupaten Serang Nanang Supariatna mengatakan adapun 20 e-warung lainnya sedang dievaluasi.
"Dua puluh warung itu kita evaluasi kalau memang bagus terus. Tapi jika tidak, kita coret juga," ujarnya lewat rilis yang diterima TribunBanten.com, Rabu (23/6/2021).
Baca juga: Pemkab Serang Luncurkan Aplikasi Simanis Tatu, Mengamankan Data dan Informasi
Nanang mengatakan itu setelah Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Kegiatan Bansos Pangan Program Sembako di Kabupaten Serang tahun 2021 di aula Tb Suwandi, Rabu.
Rakor yang digelar dua kali pada 2021 ini agar tim koordinasi kabupaten dan kecamatan lebih solid sehingga ada solusi untuk semua masalah dalam penanganan BPNT.
Rapati itu dihadiri dari Polres Serang dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Serang Tuty Amalia, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, para suplayer, dan para pendamping dari 29 kecamatan.
Menurut Asda I Bidang Administrasi Setda Kabupaten Serang ini, ada 200 usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) atau e-warung penyalur BPNT yang tersebar di 29 kecamatan.
Baca juga: 10 Kali Berturut-turut, Pemkab Serang Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian!
Evaluasi 20 e-warung dilakukan timkor kabupaten dan kecamatan, serta Bank BTN bekerja sama dengan Polres Serang dan Kejari Serang.
"Tiga e-warung mungkin buka pas penyaluan sembako saja, tapi hari berikutnya tidak ada kegiatan," ucapnya.
Nanang menyebut jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) masih dinamis, sementara yang terdata 61.230 KPM.
“Nanti mungkin akan ada tambahan lagi karena saat ini masih proses pendataan. Intinya tambahan KPM yang layak dan tidak layak menerima bantuan sembako ini,” katanya.
Rapat koordinasi ini adalah tindakan nyata untuk membenahi program sembako atau BPNT dari Kementerian Sosial (Kemensos) di Kabupaten Serang.
Pembenahan itu sebagai bentuk pelayanan sebaik-baiknya bagi KPM.
Baca juga: Pemkab Serang Serah Terima Website Dinas dan Kecamatan, Pengembangan Sistem e-Government
“Ada 61.230 KPM yang harus kita layani dengan baik, siapa yang melayani? Yang melayani ya kita dari timkor kabupaten, kecamatan, termasuk suplayer dan pendamping kecamatan. Sama-sama kita evaluasi semua,” ujar Nanang.