Virus Corona

Instruksi Bupati Serang Berlaku 22 Juni-5 Juli 2021, PPKM Mikro Berbeda Tiap Desa, Ini Kebijakannya

Bahkan, jika ada desa berstatus zona merah, PPKM Mikro diberlakukan hingga rukun tetangga (RT).

istimewa
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah adalah satu di antara kepala daerah di Banten yang disuntikkan vaksin Covid-19 di Pendopo Bupati Tangerang, Kamis (14/1/2021). 

Instruksi Bupati Serang tersebut berlaku pada 22 Juni 2021 hingga 5 Juli 2021.

Ratu Tatu menilai, varian Covid-19 delta jangan dianggap sepele karena proses penularan begitu cepat dan berisiko.

“Kita semua jangan lengah, tetap menerapkan perotokol kesehatan secara ketat. Saling mengingatkan karena jika ada yang menyepelekkan Covid-19, penularan akan semakin masif,” ucapnya.

Ratu Tatu meminta semua organisasi perangkat daerah (OPD), pemerintah kecamatan, dan pemerintah desa melaksanakan instruksi yang sudah ditetapkan.

“Semua harus memperkuat koordinasi, pengawasan, dan pelaksanaan PPKM mikro. Semua harus melaksanakan aturan yang sudah dicantumkan,” ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved