Virus Corona
Baru Keluar dari Penjara, Jerinx SID Tegur Najwa Shihab dan Siap Beri Statement Besar Sore Ini
Jerinx SID dengan blak-blakan menegur Najwa Shihab dan program acaranya Narasi TV yang tak pernah mengundangnya
Penulis: Zuhirna Wulan Dilla | Editor: Yudhi Maulana A
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Zuhirna Wulan Dilla
TRIBUNBANTEN.COM - Jerinx SID dengan blak-blakan menegur Najwa Shihab dan program acaranya Narasi TV yang tak pernah mengundangnya.
Melansir dari akun instagram melalu insta story @jrxsid, Kamis (24/6/2021) kemarin malam, Jerinx terlihat membalas unggahan di acara Mata Najwa dalam kolom komentarnya.
Jerink membalas unggahan Najwa Shihab yang mempublish tentang kabar ibunya Tompi.
"Cerita dr. Tompi saat Ibunda Wafat karena COVID-19. Dokter Tompi berbagi pengalaman soal mendiang ibundanya yang wafat akibat COVID-19.Tompi juga mengeluhkan soal ketidaksiapan fasilitas kesehatan di daerah dalam menangani COVID-19,” bunyi unggahan caption yang dibagikan akun Instagran Mata Najwa.
Lalu kemudian Jerinx pun membalas seolah tak terima dengan keterangan yang dibagikan akun Mata Najwa.
"CXRONG GLXBALIS @najwashihab GAK AKAN BERANI UNDANG YANG TAK SENARASI. NAMA AJA UDAH @narasi.tv @narasinewsroom – BASI!” tulis Jerinx.

Bahkan Jerinx pun kembali membuat unggahan yang bernada mengancam untuk Najwa Shihab.
"Akun ini masih dishadowbanned, jam 5 sore ini saya ada statement besar untuk @najwashihabz, nanti tolong bantu mention Najwa ya," tulisnya unggahan terbaru instagram hari ini, Jumat (25/6/2021).
Terakhir Jerinx pun memberi keterangan tertulis pada unggahannya itu.
"Tempur gagasan bukanlah kejahatan," katanya.

Perlu diketahui, Drummer grup Band Superman Is Dead atau SID, I Gede Ary Astina alias Jerinx ditetapkan tersangka oleh polisi, Rabu (12/8/2020).
Setelah memeriksa, dan menetapkan sebagai tersangka, Jerinx SID kini juga ditahan di rutan Polda Bali.
"Sudah kami periksa, dan sudah tersangka, dan sudah kami tahan juga," kata Direktur Reskrimsus Polda Bali, Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho sata dihubungi melalui sambungan telepon.
Baca juga: Sering Ditanya Kapan Pandemi Covid-19 Berakhir di Indonesia, Menkes : Sulit Menjawab dengan Pasti
Kombes Yuliar mengatakan, penetapan tersangka dan penahanan Jerinx sudah berdasarkan SOP dari kepolisian, dan sudah berdasarkan dua alat bukti.