Virus Corona

TKA China Ditolak Vaksinasi di Lebak, Polisi: Vaksin Harus Tunjukkan KTP

Ia membantah penolakan itu bagian kesengajaan menolak memberikan vaksin Covid-19 kepada TKA, terutama dari luar Lebak.

Penulis: Marteen Ronaldo Pakpahan | Editor: Abdul Qodir
TribunBanten.com/Marteen Ronaldo Pakpahan
Puluhan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China ditolak petugas pihak Polres Lebak saat ingin mendapatkan vaksinasi Covid-19 di asrama polisi Rangkasbitung, Lebak, Senin (28/6/2021). 

Laporan wartawan TribunBanten.com, Marteen Ronaldo Pakpahan

TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Sejumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China ditolak saat ingin mendapat vaksinasi Cocid-19 di Klinik Polres Lebak di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, Senin (28/6/2021).

Petugas kepolisian setempat beralasan mereka ditolak karena tidak memilik kartu tanda penduduk (KTP) maupun srat keterangan domisili.

Kasubsi Penmas Humas Polres Lebak, Bripka Sunardiyanto mengatakan hal itu merupakan prosedural yang ditetapkan dalam pelaksanaan vaksinasi massal.

"Ya kan memang salah satu persyaratan mengikuti vaksinasi massal adalah bisa menunjukkan KTP untuk pendataan dari NIK (Nomor Induk Kependudukan)," katanya saat dihubungi, Selasa (29/6/2021).

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Massal Digelar 1 Juli 2021, Login vaksin.loket.com untuk Daftar dan Syaratnya

Baca juga: RESMI! Vaksinasi Covid-19 untuk Anak Usia 12-17 Tahun Bisa Segera Dilakukan

Ia membantah penolakan itu bagian kesengajaan menolak memberikan vaksin Covid-19 kepada TKA, terutama dari luar Lebak.

Justru menurut dia pihaknya tengah gencar melakukan vaksinasi Covid-19 di masyarakatguna mengejar target pemerintah 1 juta dosis per hari.

"Jadi, tidak benar kalau kami larang atau bagaimana. Tenaga kerja asing juga kalau dia kerja di sini, otomatis harus ada keterangan domisili sementara dari pihak tempat ia tinggal," katanya.

Diberitakan sebelumnya, puluhan TKA asal China ditolak petugas pihak Polres Lebak saat ingin mendapatkan vaksinasi Covid-19 di Klinik Asrama Polres Lebak, Rangkasbitung, Lebak, pada Senin (28/6/2021).

Namun, mereka harus gigit jari lantaran ditolak mengikuti vaksinasi Covid-19 dari polisi di lokasi tersebut.

Baca juga: Kadinkes Jelaskan Ketersedian Obat Cacing Ivermectin untuk Covid-19 di Kabupaten Serang

Seorang petugas kepolisian sempat meminta KTP domisili para TKA itu dapat divaksinasi. Namun, mereka tidak dapat menunjukannya.

"Ya, saya tahu, tetapi sudah tidak ada pelayanannya hari ini. Kalau mau besok saja datang. Dan bapak-bapak juga kan tidak ada KTP domisili mana. Jadi , kami juga tidak bisa melakukan vaksinasi," ujar seorang polisi kepada para TKA itu.

Sempat terjadi perdebatan antara pihak TKA dan petugas kepolisian setempat di lokasi tersebut.

Sebab, para TKA itu mengaku datang agar bisa mendapatkan vaksinasi di lokasi itu sebagaimana arahan dari atasan perusahaan.

Selain itu, mereka juga telah menujukkan paspor dan surat perusahaan ke petugas vaksinasi yang berjaga. 

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved