Virus Corona
Warga Ramai Ikut Vaksinasi di Kodim 0603 Lebak, Disabilitas sampai ODGJ Juga Divaksin
Menurutnya, vaksinasi ini sangat dibutuhkan masyarakat di Lebak mengingat jumlah warga terpapar Covid-19 semakin banyak.
Penulis: Marteen Ronaldo Pakpahan | Editor: Abdul Qodir
Laporan wartawan TribunBanten.com, Marteen Ronaldo Pakpahan
TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Markas Kodim 0603 Maulana Yusuf/Lebak menjadi salah satu lokasi vaksinasi Covid-19 yang digelar serentak di delapan kabupaten/kota di Banten pada Selasa (29/6/2021).
Sejak pagi, sejumlah warga ramai mendatangi Markas Kodim 0603 Maulana Yusuf/Lebak yang berada di Jalan Sunan Giri nomor 89, Muara Ciujung Timur, Kecamatan, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak itu.
Andy Firmansyah (30), warga Kecamatan Cibadak mengaku sudah sejak pagi menunggu pelaksanaan vaksinasi.
Menurutnya, vaksinasi ini sangat dibutuhkan masyarakat di Lebak mengingat jumlah warga terpapar Covid-19 semakin banyak.
"Sudah sejak pagi menunggu untuk vaksin, apalagi sekarang Lebak sudah mulai mengkhawatirkan kasusnya. Jadi buat jaga-jaga diri saja lah," ujarnya saat ditemui di lokasi.
Baca juga: Ratusan Peserta Vaksinasi Massal Padati GOR Stadion Maulana Yusuf Ciceri Kota Serang
Baca juga: Warga Serang Berkerumun saat Vaksinasi Massal di Hotel
Ia pun mengaku tidak merasakan gangguan kesehatan pada tubuhnya setelah menerima suntikan vaksin Covid-19. ia mengalami pegal-pegal pada bagian tangan.
"Insya Allah kalau niat kita baik, maka semua juga akan baik-baik saja," tuturnya.

Sementara itu, Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Lebak, Firman Rahmatullah mengatakan pihaknya berusaha mengejar vaksinasi Covid-19 di masyarakat.
Baca juga: RSUD Adjidarmo Lebak Dirikan Tenda Darurat untuk Perawatan Pasien Covid-19
Baca juga: Covid-19 di Lebak Semakin Merebak, 95 Nakes Tertular dan 42 Puskesmas sempat Ditutup
Pemerintah Kabupaten Lebak sendiri menyediakan sebanyak 15.000 vial vaksin Covid-19 yang disebarkan di 28 kecamatan di Lebak.
Diharapkan langkah ini dapat menekan lonjakan kasus Covid-19 di Lebak.
Vaksinasi Covid-19 juga diberikan kepada penyandang disabilitas dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
"Semua dapat baik ODGJ, penyandang disabilitas, pelayan publik hingga masyarakat umum di atas 18 tahun," katanya.