Masa Kerja Berakhir, Dewas Curhat soal Kondisi PDAM Lebak: Tak Pernah Untung hingga Terancam Kolaps

Masa kerja ketua dewan pengawas (dewas) dan direksi perusahaan daerah air minum (PDAM) Kabupaten Lebak, hari ini akan berkahir, Minggu (21/9/2025). 

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Tajudin
TribunBanten.com/Misbahudin
PDAM - Masa kerja ketua dewan pengawas (dewas) perusahaan daerah air minum (PDAM) Kabupaten Lebak, Khoirul Umam, berkahir hari ini, Minggu (21/9/2025). 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Misbahudin 

TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Masa kerja ketua dewan pengawas (Dewas) dan direksi perusahaan daerah air minum (PDAM) Kabupaten Lebak, akan berakhir hari ini, Minggu (21/9/2025). 

Demikian itu disampaikan langsung, Khoirul Umam selaku dewas merangkap penjabat sementara (Pjs) PDAM Lebak

Khairul Umam menjabat sebagai direksi PDAM Lebak sejak dua tahun terakhir, setalah Plt direksi sebelumnya mengundurkan diri.

Namun, diakhir masa kerjanya, Khoirul Umam menceritakan bagaimana kondisi PDAM sejak pertama berdiri hingga hari ini. 

Baca juga: Jabatan Pimpinan PDAM Lebak Terancam Kosong, Pasca Masa Kerja Dewas dan Direksi Berakhir Hari Ini

Berdirinya PDAM Lebak

PDAM Lebak berdiri sejak tahun 1988, diperkuat dengan diterbitkannya Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lebak, Nomor 33 Tahun 2001 tentang Pembentukan dan Kepengurusan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). 

PDAM Lebak tidak pernah untung

Khairul Umam mengatakan, sejak pertama PDAM berdiri tidak pernah mendapatkan keuntungan, namun sebaliknya yang ada hanya kerugian. 

Sebab, perusahaan milik pemerintah daerah (Pemda) tidak difokuskan sepenuhnya  pada bisnis atau keuntungan.

Akan tapi sebagian besar membantu kesenjangan sosial, dalam hal ini kecukupan suplai air bersih bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). 

"Jadi tidak pernah untung, yang ada malah selalu merugi," katanya, kepada TribunBanten.com. 

Umam menjelaskan, PDAM Lebak tidak mendapatkan keuntungan lantaran biaya produksi dengan penjual tidak seimbang. 

Berdasarkan harga patokan produksi (HPP) 1.000 liter air Rp6.900, sedangkan harga jual  hanya Rp2.040 perak. 

"Artinya mau bagaimana mau untung, toh harga produksi dan penjualan nya pun selisihnya sangat jauh," jelasnya. 

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved