Syarat Daftar dan Jadwal Penerimaan CPNS & PPPK 2021 di Lingkungan Provinsi Banten
Pihak BKD Provinsi Banten mengumumkan pelaksanaan penerimaan CPNS dan PPPK untuk alokasi penerimaan tahun 2021.
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten mengumumkan pelaksanaan penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk alokasi penerimaan tahun 2021.
Berdasarkan informasi yang diperoleh oleh TribunBanten.com pada Kamis (1/7/2021) pagi.
Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan alokasi sebanyak 925 formasi jabatan CPNS dan PPPK.
Di mana dari 925 formasi jabatan CPNS dan PPPK itu, Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak 29 formasi dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru sebanyak 896 formasi.
Baca juga: Rincian Formasi CPNS 2021 Kota Tangerang: CPNS Tenaga Kesehatan 95, CPNS Teknis 27, PPPK Guru 3453
Baca juga: 4 Instansi CPNS & PPPK 2021 Lulusan SMA/SMK: Kemenkumham 3876 Lowongan, Kementerian ESDM 2 Formasi
Berikut jadwal pelaksanaan penerimaan CPNS 2021 di lingkungan Provinsi Banten :
- Pengumuman Seleksi ASN 30 Juni - 14 Juli 2021.
- Pendaftaran Seleksi ASN tanggal 30 Juni - 21 Juli 2021.
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi tanggal 28 - 29 Juli 2021.
- Masa sanggah tanggal 30 Juli - 1 Agustus 2021.
- Jawab Sanggah tanggal 2 - 8 Agustus 2021.
- Pengumuman Pasca Sanggah tanggal 9 Agustus 2021.
- Pelaksanaan SKD CPNS tanggal 25 Agustus - 4 Oktober 2021.
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru : Setelah pelaksanaan SKD CPNS selesai.
- Persiapan Pelaksanaan SKB tanggal 19 Oktober - 1 November 2021.
- Pelaksanaan SKB tanggal
8 - 29 November 2021.
- Penyampaian Hasil Integrasi SKD dan SKB serta Seleksi PPPK Nonguru tanggal 15 - 17 Desember 2021.
- Pengumuman Kelulusan tanggal
18 - 19 Desember 2021.
- Masa Sanggah tanggal 20 - 22 Desember 2021.
- Jawab Sanggah tanggal 20 s.d. 29 Desember 2021.
- Pengumuman Pasca Sanggah tanggal 30 - 31 Desember 2021.
- Pengisian DRH tanggal 1 - 18 Januari 2022
- Usul Penetapan NIP/NI PPPK tanggal 19 Januari - 18 Februari 2022
Kemudian untuk proses pelaksanaan penerimaan CPNS dan PPPK tahun 2021 ini, dilaksanakan secara online.
Di mana informasi terkait Pengumuman dan Pendaftaran Pegawai ASN Pemerintah Provinsi Banten Tahun 2021 itu dapat dilihat pada website :
https://sscasn.bkn.go.id/
https://bantenprov.go.id/ dan
https://bkd.bantenprov.go.id/
Adapun terkait Seleksi administrasi, hanya berdasarkan hasil verifikasi dokumen pada laman : https://sscasn.bkn.go.id/
Berkut tata cara mengunggah dokumen pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2021.
Setiap dokumen persyaratan wajib dokumen asli, terlihat dan terbaca dengan jelas.
Semua dokumen persyaratan di scan kemudian di unggah melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/
Dengan format dan ukuran/size sesuai dengan ketentuan yang terdapat pada aplikasi pendaftaran yang terdiri dari :
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau surat keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil;
2. Surat lamaran ditulis tangan menggunakan tinta hitam bermeterai Rp. 10.000 dan ditandatangani pelamar.
Ditujukan kepada Gubernur Banten cq. Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Banten di Serang.
(format dapat diunduh
pada laman https://bkd.bantenprov.go.id).
3. Ijazah asli sesuai kualifikasi pendidikan, tambahan khusus untuk :
a. Pendidikan Profesi: melampirkan ijazah S1 dan profesi.
b. Pendidikan Dokter Spesialis: melampirkan Ijazah S1, Profesi, dan Spesialis.
c. Jika terjadi perubahan nomenklatur Program Studi dan/atau penamaan
Program Studi berbeda dengan kualifikasi pendidikan pada persyaratan pendaftaran.
Wajib menyertakan surat keterangan yang ditandatangani Dekan/Wakil Dekan.
4. Transkrip Nilai asli sesuai kualifikasi pendidikan, tambahan khusus untuk:
a. Pendidikan Profesi: melampirkan Transkrip Nilai S1 dan profesi.
b. Pendidikan Dokter Spesialis: Transkrip Nilai S1, Profesi, dan Spesialis.
5. STR bagi tenaga kesehatan sesuai dengan keahliannya.
6. Pas foto close up terbaru berwarna, tampak depan berlatar belakang merah.
7. Dokumen pendukung lainnya (sertifikat tertentu, surat pernyataan bersedia mengabdi minimal 10 tahun, persyaratan formasi khusus disabilitas, akreditasi program studi dan/atau perguruan tinggi, pengalaman kerja) diunggah pada
https://sscasn.bkn.go.id/
Kemudian berikut mekanisme dan tata cara melakukan sanggahan atau masa sanggah :
A. Pelamar yang keberatan terhadap pengumuman seleksi administrasi, dapat mengajukan sanggahan paling lama 3 (tiga) hari sejak hasil seleksi administrasi diumumkan.
Sanggahan diajukan melalui https://sscasn.bkn.go.id/.
B. Panitia seleksi instansi dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan oleh pelamar.
C. Panitia seleksi instansi dapat menerima alasan sanggahan dalam hal kesalahan bukan berasal dari pelamar.
D. Dalam hal alasan sanggahan diterima, panitia seleksi instansi mengumumkan ulang hasil seleksi administrasi paling lama 7 (tujuh) hari sejak berakhirnya waktu
pengajuan sanggah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/cpns-2021.jpg)