PPKM Darurat

Ini Daftar Ruas Jalan di Kota Serang yang Ditutup Mulai Pukul 20.00, Penerangan Juga Dipadamkan

Selain tiga titik penyekatan, polisi juga membatasi aktivitas masyarakat dengan menutup sejumlah ruas jalan menggunakan pembatas.

Tayang:
Penulis: mildaniati | Editor: Agung Yulianto Wibowo
TRIBUNBANTEN/MILDANIATI
Lampu merah di Jendral Sudirman No 30 Ciceri, Kota Serang ditutup saat malam 

Laporan Wartawan TribunBanten.com Mildaniati

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Polres Serang Kota menyekat dan menutup sementara sejumlah ruas jalan selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat.

Humas Polres Serang Kota Aipda Taufik Purnama mengatakan ada tiga titik penyekatan, yaitu di gerbang Tol Serang Timur, gerbang Tol Serang Barat, dan pos Simpang Parung.

Tiga titik penyekatan ini digelar selama 24 jam.

Selain tiga titik penyekatan, polisi juga membatasi aktivitas masyarakat dengan menutup sejumlah ruas jalan menggunakan pembatas.

Baca juga: Cek di Sini! 19 Titik Pos Penyekatan & 15 Titik Pos Pengendalian di Banten Selama PPKM Darurat

"Waktu penutupan ruas jalan ini berbeda di setiap lokasinya," ujarnya kepada TribunBanten.com, Minggu (4/7/2021).

Untuk sementara ini, penutupan ruas jalan menggunakan pembatas hanya pada pukul 20.00-24.00.

Adapun masyarakat diharapkan tidak keluar rumah mulai pukul 20.00.

Sejumlah ruas jalan yang ditutup pada malam hari itu di antaranya di simpang empat Ciceri, simpang empat Sumur Pecung, dan simpang empat Pisang Mas.

Selain menutup ruas jalan, penerangan jalan umum juga dipadamkan.

Patroli Gabungan

Baca juga: Langgar PPKM Darurat, Ini Sanksi yang Disiapkan Pemprov Banten

Jajaran Polres Serang Kota menggelar patroli gabungan di wilayah hukum pada Minggu (4/7/2021) malam.

Patroli itu dilakukan di hari kedua penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali.

Upaya menggelar patroli itu dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Kegiatan patroli dilakukan apel pengecekan pasukan di Mapolres Serang Kota yang di ikuti personel gabungan dari Satuan fungsi dipimpin Kasubbag Binops Polres Serang Kota AKP Kasmuri, SH., hadir Kasat Intelkam Polres Serang Kota AKP Nasir Eming, Kabaglog AKP Awo, Kasat Binmas AKP Achmadi, Kasi Humas AKP Suharto, para personel Polres Serang Kota.

Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, S.IK., M.Si., melalui Kasubbag Binops Polres Serang Kota AKP Kasmuri, SH., mengatakan, patroli gabungan ini dalam rangka edukasi, sosialisasi dan pengawasan kegiatan PPKM darurat.

Tujuannya untuk pencegahan penyebaran Covid-19, khususnya di daerah hukum Polres Serang Kota.

"Malam ini, Polres Serang Kota melaksanakan patroli gabungan dengan sasaran tempat-tempat keramaian, kegiatan masyarakat, pertokoan, pusat perbelanjaan, dan lainnya."

Baca juga: SIMAK! Aturan Naik KRL Selama PPKM Darurat, Mulai dari Masker Ganda Hingga Jam Operasional Terbaru

"Kami memberikan edukasi, sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat untuk sama-sama mencegah penyebaran Covid-19," kata dia, dalam keterangannya, Minggu (4/7/2021).

Lanjut AKP Kasmuri, dalam Patroli gabungan ini, dibagi menjadi 11 tim, dengan rute Jl. Ahmad Yani, Stadion Maulana Yusuf, Pasar Lama, Taman Sari, Alun - alun- Pocis, Royal-jalan Diponegoro, Jalan Yumaga, Jl. TB. Suwandi, Kepandean, Kebon jahe-sumur Peucung dan pasar Rau.

"Kami mengimbau masyarakat tidak berkumpul dan menyampaikan terkait PPKM Darurat," ujar AKP Kasmuri.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved