PPDB SMA Banten Kacau, Dindikbud Diskominfo hingga Inspektorat Diperiksa Ombudsman

Dedy mengatakan hanya pihak Dindikbud dan Kadiskominfo Provinsi Banten yang datang memenuhi panggilan pemeriksaan.

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Abdul Qodir
TribunBanten.com/Desi Purnamasari
Sejumlah orang tua dan calon siswa melakukan verifikasi data Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di  SMA Negeri 1 Ciruas, Jl Raya Jakarta No KM 9,5, Citerep, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Rabu (23/6/2021).  

Laporan Wartawan Tribunbanten.com, Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten memeriksa Kdisdikbud, Kadisindo, dan Inspektorat Provinsi Banten terkait atas permasalahan penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK Banten 2021.

Ketiganya menjalani pemeriksaan di kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten, Jalan Kolonel TB Suwandi Lingkar Selatan Lontar Baru-Kota Serang, Senin, (5/7/2021).

"Iya, sedang dimulai dari jam 09.30 WIB," ujar Kepala Ombudsman Perwakilan Banten Dedy Irsan, saat dihubungi, Senin (5/7/2021).

Dedy mengatakan hanya pihak Dindikbud dan Kadiskominfo Provinsi Banten yang datang memenuhi panggilan pemeriksaan.

Baca juga: Server PPDB SMAN di Banten Kembali Down Saat Pengumuman, Begini Alasan Dindikbud

Pemeriksaan itu sendiri berlangsung secara tertutup.

"Enggak boleh meliput saat pemeriksaan, setelah itu baru boleh," ujarnya.

Sejumlah awak media tampak menunggu di depan kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten.

Diberitakan sebelumnya, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten memanggil Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dalam hal ini Ketua PPDB SMA/SMK Provinsi Banten TA 2021/2022, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Inspektorat Provinsi Banten, untuk memberikan keterangan mengenai sejumlah permasalahan dalam penyelenggaraan PPDB SMA/SMK Banten 2021.

Ketiga orang itu diminta datang menjalani pemeriksaan di kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten pada Senin, 5 Juli 2021.

Dedy Irsan, menyampaikan pemanggilan kepada ketiga pihak itu dilakukan untuk menindaklanjuti pengaduan dan hasil investigasi Ombudsman Banten. 

Baca juga: Hasil Temuan Ombudsman Banten Soal Pelaksanaan PPDB Mulai dari Tingkat SD, SMP, hingga SMA

Ombudsman Banten melakukan pemantauan dan menerima pengaduan dari masyarakat selama proses PPDB tahun ini.

Sesuai kewenangan, Ombudsman Banten juga telah berkoordinasi dengan Panitia Penyelenggara PPDB, khususnya dari unsur Dindikbud Banten, untuk menindaklanjuti hasil pengawasan dan pengaduan yang terima.

"Kami memandang masih perlu meminta penjelasan atau keterangan dari berbagai pihak agar Ombudsman memperoleh informasi yang utuh serta tindak lanjut agar betul-betul tidak ada masyarakat yang dirugikan,” ujar Dedy di Serang, Kamis (1/7/2021).

Ombudsman Banten sempat merilis sejumlah temuan permasalahan dalam proses PPDB online tingkat SMA di wilayah Provinsi Banten.

Temuan itu di antaranya yaitu sistem online yang tidak berjalan, belum adanya tindak lanjut atas pengaduan masyarakat dan kurangnya sosialisasi informasi mengenai perubahan kebijakan PPDB.

“Ombudsman ingin memastikan PPDB tahun ini berjalan sesuai dengan prinsip objektif, tranparan, akuntabel, dan berkeadilan," ujarnya.

Baca juga: Masuk Zona Merah dan Kasus Covid-19 Anak Tinggi, Pembelajaran Tatap Muka di Lebak Ditunda

Jika ada permasalahan, penyelenggara dan pemangku kebijakan sudah sepatutnya dapat merespon dengan alternatif kebijakan dan payung hukum yang memadai agar tidak menimbulkan masalah yang berkepanjangan,” sambungnya.

Dedy menyayangkan permasalahan PPDB yang selalu terjadi hampir setiap tahun.

Padahal, seharusnya Pemerintah Provinsi Banten maupun kabupaten/kota dapat belajar dari pengalaman sebelumnya dan melakukan persiapan yang cukup untuk menangani kendala-kendala yang terjadi.

Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman Banten Zainal Muttaqin mengatakan pihaknya telah melakukan komunikasi dan menyampaikan masukan mengenai penyelenggaraan PPDB kepada Pemprov Banten Provinsi sejak awal tahun.

"Permasalahan yang terjadi saat ini seharusnya bisa diantisipasi jika persiapan dilakukan lebih baik," tandasnya.

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved