News
Kapolri Ancam Perusahaan Bandel yang Masih Nekat Langgar PPKM Darurat Akan Ditutup
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengancam tegas perusahaan-perusahaan bandel yang tidak taat aturan PPKM Darurat.
TRIBUNBANTEN.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengancam tegas perusahaan-perusahaan bandel yang tidak taat aturan PPKM Darurat akan ditutup.
Melansir TribunnewsBogor.com, hal itu disampaikan Listyo ketika menggelar rapat evaluasi PPKM Darurat bersama kepala daerah dan pemangku kepentingan lain.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin (5/7/2021) kemarin.
Baca juga: WNA Asik Berkerumun di Hari Kedua PPKM Darurat, 81 Orang Diamankan Hingga Ada yang Positif Covid-19
Menurut Listyo, tindakan keras berupa penutupan perusahaan harus diambil untuk memberikan efek jera kepada perusahaan lain yang berani melanggar ketentuan.
Baca juga: Langgar PPKM Darurat, 2 Pasar di Kota Tangerang Ditutup Selama 2 Pekan
"Seiring dengan sektor hilir, sektor hulu juga operasi yustisinya kita tegakkan. Jadi yang melanggar sesuai ketentuan yang berlaku estensi 50 persen itu langsung dilakukan tindakan keras saja, langsung ditutup tempatnya sehingga ada detrain kepada yang lain," kata Listyo.
Baca juga: Jalan Raya Multatuli Menuju Alun-alun Rangkasbitung Lebak Ditutup Setiap Malam Selama PPKM Darurat
Sementara itu, Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menyetujui usulan dari Kapolri.
Ia juga meminta adanya patroli untuk memeriksa kepatuhan perusahaan-perusahaan.
Baca juga: Razia PPKM Darurat, Sejumlah Kafe dan Restoran di Tangsel Ditutup Paksa
"Saya kira dibuat aja patroli bersama itu melihat dari kantor kantor yang tidak patuh. Diberikan peringatan, kalau sampai hari kedua masih gitu, nanti diberikan tindakan hukum kepada pemilik perusahaan. Semua ini masalah keselamatan," tukas dia.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Kapolri Ancam Tutup Perusahaan Bandel yang Tak Patuhi Aturan PPKM Darurat, https://bogor.tribunnews.com/2021/07/06/kapolri-ancam-tutup-perusahaan-bandel-yang-tak-patuhi-aturan-ppkm-darurat