PPKM Darurat
Langgar PPKM Darurat, 2 Pasar di Kota Tangerang Ditutup Selama 2 Pekan
Pihak pemerintah Kota Tangerang menutup dua pasar di Kota Tangerang selama dua pekan saat penerapan PPKM Darurat.
TRIBUNBANTEN.COM - Pihak pemerintah Kota Tangerang menutup dua pasar di Kota Tangerang selama dua pekan saat penerapan PPKM Darurat.
Dua pasar itu, yaitu Kawasan Kuliner Pasar Lama di Kecamatan Tangerang, dan Pasar Sipon di Kecamatan Cipondoh.
Penutupan akan dilakukan sampai 20 Juli 2021 atau hari terakhir penerapan PPKM Darurat.
Duaa pasar itu ditutup karena masih beroperasi dan menimbulkan kerumunan.
Hal ini diketahui setelah petugas melakukan inspeksi mendadak pada Sabtu (3/7/2021) dan Minggu (4/7/2021).
"Kami melihat, tidak ada niatan dari para pedagang untuk mematuhi peraturan yang ditetapkan. Dikasi waktu sampai jam 20.00 WIB, tapi tetap buka sampai malam," kata Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin, pada Senin (5/7/2021).
Baca juga: PPKM Darurat, Toko Pakaian di Pasar Rau Kota Serang Sepi Pembeli
Baca juga: Pengajian Diundur Karena PPKM Darurat, Ini Bocoran Prosesi Adat Rizky Billar dan Lesti Kejora
Melihat hal itu, kata dia, Kapolres Metro Tangerang Kota, Komisaris Besar Deonijiu de Fatima
menegaskan kepada para pedagang agar mulai Selasa ini sampai 20 Juli 2021, dua pasar itu ditutup.
Bahkan, banyak pedagang dari dua pasar itu masih menerima pelanggan yang makan di tempat.
Padahal, menurut PPKM darurat, pedagang hanya diizinkan beroperasi hingga pukul 20.00 WIB dan tidak diizinkan untuk menerima pengunjung yang makan di tempat.
"Para pedagang pakaian, juga kami tutup sampe tanggal 20 Juli. Karena ini bukan merupakan yang vital," tambah Sachrudin.
Alasan penutupan lain, yaitu guna mencegah penyebaran virus Covid-19 di Kota Tangerang.
Pasalnya, menurut Sachrudin, pengunjung di kedua pasar itu juga terlampau banyak hingga menyebabkan kerumunan warga.
"Peraturan ini kan untuk kita semua, untuk kesehatan masyarakat, agar masyarakat tidak terpapar Covid-19. Karena, kami lihat pergerakan Covid-19 sampai saat ini terus meningkat," tuturnya.
Pemkot Tangerang dan instansi lain bakal mengawasi kedua lokasi itu mulai hari ini agar tetap steril hingga tanggal 20 Juli 2021.
"Iya, nanti kami lakukan pengawasan. Di Pasar Lama juga di Pasar Irigasi Sipon, kami sampaikan ini akan dilakukan penutupan sampai tanggal 20 Juli," tutup Sachrudin.
Baca juga: Lapas Rangkasbitung Tiadakan Kunjungan Napi selama PPKM Darurat, Titip Makanan Diperketat
Baca juga: Hari Ketiga PPKM Darurat, Karyawan Swasta Ini Curhat Terjebak Macet 4 Jam : Maju Kena Mundur Kena
Sementara, Polres Metro Tangerang Kota menindak tegas tujuh pedagang yang melanggar pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu de Fatima berujar, jajarannya menindak tegas para pedagang itu karena mereka masih beroperasi pada Minggu hingga pukul 23.00 WIB.
Di antara mereka juga masih melayani pengunjung yang makan di lokasi.
Padahal, berdasarkan PPKM Darurat, pedagang hanya diizinkan beroperasi sampai pukul 20.00 WIB dan pengunjung dilarang makan di lokasi.
Alasan lain, kata Deonijiu, pihaknya telah melakukan penertiban serupa pada Sabtu (3/7/2021), saat hari pertama PPKM Darurat diterapkan.
Sehingga, kepolisian dan instansi lain terpaksa mengangkut tujuh pedagang ke Kantor Satpol PP Kota Tangerang dan menyita beberapa alat milik masing-masing pedagang yang melanggar.
Adapun pengangkutan dan penyitaan itu dilakukan saat kepolisian dan instansi lain menyidak di beberapa titik yang memang rawan kerumunan, Minggu malam.
Kemudian, lokasi PKL yang ditindak tegas kebanyakan bertempat di Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.
"Dari kemarin kami sudah melakukan patroli penertiban. Kami sudah melakukan imbauan," ujarnya.
"Ternyata mereka masih buka sampai sekitar jam 23.00 WIB lebih. Sehingga kami berikan teguran dan kami ambil mereka bertujuh dan barangnya," sambung Deonijiu.
Selain itu, lanjut dia, Satpol PP Kota Tangerang juga memberikan sanksi administratif karena perbuatan para pedagang itu termasuk Tindak Pidana Ringan.
Deonijiu menegaskan bahwa penegakkan PPKM di Kota Tangerang bakal dilaksanakan secara maksimal.
Dia mengingatkan, para pedagang harus menutup lapak mereka tepat waktu dan hanya diizinkan untuk melayani pengunjung yang membawa pulang makanannya atau takeaway.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Bandel Tetap Buka Sampai Malam, 2 Pasar di Tangerang Ditutup 2 Pekan Selama PPKM Darurat
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/2-pasar-di-kota-tangerang-ditutup-selama-ppkm.jpg)