Proses Pembangunan Gedung di Puspemkab Serang di Ciruas Sudah Dimulai
Pembangunan ini adalah langkah awal menuju perpindahan Ibu Kota Kabupaten Serang ke Puspemkab di Kecamatan Ciruas
TRIBUNBANTEN.COM, KABUPATEN SERANG - Pembangunan gedung di Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang sudah dimulai.
Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Tata Bangunan (DPKPTB) memulai proses pembangunan satu gedung organisasi perangkat daerah (OPD).
Proses pembangunan masih dalam tahap pengurugan karena bekas lahan persawahan.
Plt Kepala DPKPTB Kabupaten Serang Okeu Oktaviana mengatakan rencananya bangunan ini untuk Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Baca juga: Forkopimda dan Satgas Covid-19 Kabupaten Serang Meninjau PT Samator Gas, Pastikan Stok Oksigen Aman
Pembangunan ini adalah langkah awal menuju perpindahan Ibu Kota Kabupaten Serang ke Puspemkab di Kecamatan Ciruas.
"Alhamdulillah sudah dimulai. Kontraknya pada 24 Juni, persiapan-persiapan dan pelaksanaannya baru pekan kemarin," ujarnya lewat keterangan tertulis yang disiarkan Dinas Komunikasi Telematika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) Kabupaten Serang, Selasa (6/7/2021).
Proses pembangunan gedung itu berlangsung selama enam bulan.
Baca juga: Pemkab Serang Targetkan Raih Nilai A Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Kemenpan RB
Tahun ini baru satu bangunan OPD yang berada di blok satu.
Nantinya, di blok satu ada enam OPD.
"Kami baru mampu satu bangunan dengan dua lantai," ucap Okeu.
Menurut kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Serang ini, dana pembangunan satu gedung OPD berasal dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Kabupaten Serang Tahun 2021 sebesar Rp 21,3 miliar.
"Kalau kontraknya Rp 20 miliar, dan kontraktornya dari Bandung, yakni PT Satria Wira Persada,” katanya.
Adapun gedung lain baru diusulkan proses pembangunannya pada 2022.

Okeu belum bisa menentukan OPD untuk pembangunan gedung selanjutnya.
"Yang urgen itu Kesbangpol (Badan Kesatuan Bangsa dan Politik), Diskominfosatik, DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa), dan Disnaker (Dinas Ketenagakerjaan) karena belum memiliki kantor," ujarnya.