CPNS 2021
Hati-hati, Kepala BKD Ingatkan Pelamar CPNS Banten dan PPPK Tidak Tergiur Iming-iming Calo
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Komarudin mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap praktik percaloan.
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Amanda Putri Kirana
Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Pemprov Banten membuka penerimaan CPNS dan PPPK tahun 2021 sebanyak 925 formasi.
Formasi tersebut terdiri dari 30 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 896 pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru.
Dalam pendaftaran CPNS dan PPPK ini, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Komarudin mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap praktik percaloan.
Ia meminta masyarakat jangan percaya iming-iming okum tertentu yang menjanjikan bisa memasukkan sebagai CPNS atau PPPK.
Baca juga: Pendaftaran CPNS 2021 di Banten Masih Dibuka 11 Hari Lagi, Ini Cara Agar tak Lemot Unggah Dokumen
"Jangan percaya manakala ada yang menjanjikan, menawarkan dan lain sebagainya yang seolah-olah bisa membantu."
"Itu tidak ada," kata Komarudin kepada TribunBanten.com saat dihubungi, Senin (12/7/2021).
Adapun hingga Senin (12/7/2021), tercatat sudah ada 1.064 pendaftar untuk mengisi formasi CPNS 2021 di Provinsi Banten.
Sementara, untuk PPK yang melakukan verifikasi adalah Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi.
"Yang daftar CPNS 1.064 orang, sementara yang sudah submit 375 orang," ucap Komarudin.
Menurutnya, data tersebut masih akan mengalami peningkatan.
Baca juga: Masih Ada Waktu! Pendaftaran CPNS dan PPPK Kabupaten Serang Buka Lowongan 4.116 Lowongan
Dari jumlah pendaftar yang sudah memasukan data di laman Website CPNS 2021, 166 orang di antaranya telah masuk pada kategori memenuhi syarat (MS).
Sementara 66 pendaftar lainnya tidak memasuki syarat (TMS).
Menurut Komarudin, ada beberapa faktor yang membuat beberapa pendaftar masuk kategori TMS.
"Misalnya ijazah tidak sesuai, atau jurusannya tidak sesuai, kemudian akreditasi perguruan tinggi tidak ada, atau usianya sudah lewat. Itu soal administrasi lah," ujarnya.
Pun Informasi lengkap mengenai pemberkasan ditayangkan pada laman website pendaftaran.
Baca juga: Kuota Penerimaan CPNS dan PPPK di Kabupaten Pandeglang Paling Banyak Se-Banten, Buka 5.603 Formasi
Baca juga: Seleksi CPNS dan PPPK 2021 Provinsi Banten Buka 925 Lowongan, Cara Perkecil Ukuran Foto 200kb
Sehingga para calon pendaftar bisa melihat apa saja berkas persyaratan yang belum dipenuhi.
Kemudian, bagi para pendaftar yang masuk dalam kategori TMS, mereka bisa memperbaiki atau mengunggah ulang berkas persyaratan yang belum sesuai.
"Itu kan ditayangkan dan masih ada waktu untuk masa sanggah juga, sehingga pelamar bisa memperbaiki," ujarnya.
Dalam proses seleksi penerimaan CPNS ini, Komarudin mengimbau seluruh calon peserta untuk mempersiapkan diri saat mengikuti tes.
"Persiapkan diri untuk melakukan tes, mulai dari dokumen dan lain sebagainya dipersiapkan dengan benar, latihan untuk tes materinya disiapkan."
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/kepala-bkd-banten-datangi-kejati-banten.jpg)