Pelaku Pembunuhan Pria di Perkebunan Sajira Tertangkap dan Ditembak, Ternyata Sahabat Sendiri
Pelaku ditangkap petugas di tempat persembunyiannya di sebuah gubuk di Kecamatan Leuwidamar, Lebak.
Penulis: Marteen Ronaldo Pakpahan | Editor: Abdul Qodir
Laporan wartawan TribunBanten.com, Marteen Ronaldo Pakpahan
TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Polres Lebak menangkap pelaku pembunuhan seorang laki-laki yang mayatnya ditemukan di perkebunan di Desa Sajira Barat, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak, Banten, Sabtu, 10 Juli lalu.
Dari penyelidikan polisi, korban diketahui bernama Jaminah (57), warga Desa Cimesek, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak dan bekerja sebagai petani.
Sementara, orang yang menghabisi nyawa Jaminah adalah S, sahabat dari korban.
Kasat Reskrim Polres Lebak, AKP Indik Rusmono mengatakan tertangkap pelaku dari pengembangan kasus serta informasi keluarga tersangka.
Pelaku ditangkap petugas di tempat persembunyiannya di sebuah gubuk di Kecamatan Leuwidamar, Lebak.
"Tersangka kabur saat dikejar di rumahnya, ternyata sudah kabur sejak tiga hari lamanya di Leuwidamar. Selama dua hari melakukan pengejaran akhirnya kita temukan di sebuah gubuk yang berada di Leuwidamar," ujar di AKP Indik Rusmono dalam konferensi pers di Mapolres Lebak, Rangkasbitung, Selasa (13/7/2021).
Pelaku yang mengetahui kedatangan tim Satreskrim Polres Lebak sempat melakukan perlawanan sehingga petugas menembak kaki pelaku.
Baca juga: Mayat Membusuk di Kebun Sajira Diduga Korban Pembunuhan Kerabat, Polisi: Banyak Luka Sajam
Indik menceritakan kronologi penangkapan pelaku.
Setelah ditemukan temuan mayat di perkebunan di Desa Sajira Barat, tim Satreskrim Polres memlakukan penggalian informasi ke saksi dan keluarga korban.
Selain itu, diperoleh juga hasil autopsi jenazah korban.
Dari keterangan keluarga, diketahui korban kali terakhir pergi ke rumah tersangka pada Senin sore, 5 Juli 2021.
Ayah korban khawatir setelah anaknya tak kunjung kembali hingga esok harinya hingga akhirnya ia mendatangi rumah pelaku.
Namun, ayah korban tidak menemukan anaknya di rumah pelaku.
Baca juga: Cerita Terungkapnya Pembunuhan Gadis Tangerang: Korban Dibakar Hingga Tewas karena Lamaran Ditolak
"Saat ditemui ke keluarga tersangka, pihak keluarga tersangka mengatakan bahwa korban pergi ke Terminal AW untuk pulang ke Tasikmalaya," terangnya.
Keluarga korban tidak mempercayai pengakuan keluarga pelaku. Sebab, didapati sepeda motor korban berada di rumah pelaku.
Setelah hilang selama beberapa hari, akhirnya keluarga korban mendapatkan informasi adanya temuan mayat laki-laki di perkebunan di Desa Sajira.
Ciri-ciri mayat tersebut lebih kurang sama dengan Jaminah dan akhirnya mereka berkoordinasi dengan kepolisian untuk identifikasi.
"Menurut keterangan dokter ada luka senjata tajam di bagian sebelah kanan dada yang menyebabkan usus 12 jari putus ke arah hati sedalam 12 cm," terangnya.
Baca juga: 4 Fakta Kakak Beradik Disiksa Secara Sadis Bibinya, Pelaku Dendam Suami Dibunuh Ayah Korban
Setelah mendapatkan keterangan dari saksi dan keluarga korban, diterjunkan tim untuk melakukan pencarian dan penangkapan terhadap pelaku.
Saat hendak ditangkap, pelaku tidak ada di rumahnya.
Setelah dilakukan pendalaman dan penggalian informasi akhirnya tim menemukan keberadaan tersangka S di sebuah gubuk di Kecamatan Leuwidamar, Lebak.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana atau 365 ayat 4 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan.
Tersangka S terancam hukuman pidana maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.