Percaya Celana Dalam Perawan Dapat Obati Jerawat, Pria di Tasikmalaya Nekat Mencuri, Begini Nasibnya
OM (23), pedagang pempek keliling, kepergok sedang mencuri celana dalam wanita di jalan dekat Gedung DPRD Kota Tasikmalaya, pada Selasa (13/7/2021).
Meski tak ada kerugian besar, pelaku tetap menjalani proses hukum.
Aksi pelaku telah menimbulkan keresahan di kalangan warga.
Baca juga: Viral Warga Curi Pocong di Alun-Alun Lamongan, Ingin Menakuti Anak-Anak Malah Berakhir Penjara
Baca juga: Curanmor Gaya Baru di Serpong, Pencuri Telepon Korban dan Minta Uang Tebusan Jutaan Rupiah
Polisi mengamankan barang bukti berupa celana dalam wanita dan gerobak pempek pelaku.
Saksi korban juga dimintai keterangan.
Om terancam Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.
Kini ia mendekam di sel tahanan Polsek Indihiang Polresta Tasikmalaya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pedagang Pempek Kepergok Curi Celana Dalam Wanita untuk Obati Jerawat, Pelaku: Diusapkan ke Wajah
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/seorang-pedagang-pempek-kepergok-saat-mencuri-celana-dalam-wanita-yang-dijemur.jpg)