Virus Corona
Berikut Cara Mencairkan Bansos Rp 600 Ribu dan Beras 10 Kg, Cek Laman cekbansos.kemensos.go.id
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan mempercepat bantuan sosial tunai (BST) untuk membantu kelompok rentan akibat pandemi Covid-19.
Data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.
Data yang ditampilkan berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.
Baca juga: Dijanjikan Bansos, Hingga Kini 36 Pasien Corona di Lopang Belum Dapat Bantuan, Lurah Ungkap Faktanya
Sistem pencarian pada laman, akan mencocokkan Nama KPM dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
Pencairan dana bantuan sosial dapat dilakukan melalui bank anggota Himbara, seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, serta BTN.
Halaman cekbansos.kemensos.go.id (Tangkap layar cekbansos.kemensos.go.id)
Cara Mencairkan Bansos:
Mekanisme penyaluran BST tetap sama yakni melalui Kantor Pos dan Himpunan Bank Negara (Himbara).
Sementara untuk mencairkan dana bansos, masyarakat wajib membawa persyaratan berikut ini:
1. Surat undangan
2. KTP
3. Kartu Keluarga (KK).
Surat undangan atau keterangan dari ketua RT Setempat harus dibawa ke kantor pos terdekat.
Surat keterangan berisikan barcode dan informasi dasar penerima bantuan.
Baca juga: Jelang Idul Adha 2021, Ketersediaan Pangan di Gudang Bulog Serang Aman
Baca juga: Warga Kota Serang yang Positif Covid-19 Bakal Dapat Bansos
Anda dapat mencairkan dana bantuan, dengan menunjukkan dokumen pribadi seperti KTP atau KK dan surat dari RT kepada petugas.
Lalu petugas akan melakukan scanning pada barcode di surat undangan tersebut, kemudian dana bantuan akan langsung diberikan kepada KPM.