Belum Diputuskan, Luhut Ungkap Ada 2 Indikator PPKM Darurat Diperpanjang atau Tidak
Luhut sebut dua indikator yang menjadi pertimbangan pemerintah terkait keputusan PPKM Darurat akan diperpanjang atau tidak
Sebagai upaya penanganan pandemi Covid-19, PPKM dilakukan guna memutus rantai penyebaran Covid-19 dengan menekan angka konfirmasi kasus penularan, angka kematian, dan tingkat keterisian tempat tidur Rumah Sakit (Bed Occupancy Ratio/BOR).
Untuk itu, upaya di hulu dan hilir perlu dilakukan guna pengendalian wabah.
"Keselamatan rakyat adalah yang utama, ini demi kepentingan bersama, demi kepentingan menyelamatkan rakyat, untuk kita semua," katanya.
Mendagri juga membeberkan PPKM merupakan kebijakan yang esensinya untuk mengurangi mobilitas dan kerumunan.
Baca juga: Mendagri Tito Karnavian Instruksikan Peran Puskesmas Lebih Maksimal di Perpanjangan PPKM Mikro
Namun, melalui pembatasan sejumlah kegiatan masyarakat berdasarkan level dan kategorinya masing-masing.
Karena itu, upaya ini perlu dukungan seluruh pihak, mulai dari Pemerintah daerah yang bersinergi dan bekerja sama dengan pemerintah pusat, aparat penegak hukum, hingga masyarakat.
"Kita tentunya tidak menghendaki ada pembatasan kegiatan, tapi memang harus dilakukan," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Luhut Sebut Ada 2 Indikator PPKM Darurat Diperpanjang atau Tidak: BOR dan Penambahan Kasus Positif