PPKM Darurat

Kasus Covid-19 Menurun, PPKM Darurat Diperpanjang atau Tidak Setelah 20 Juli?

Masa penerapan PPKM Darurat akan berakhir pada Selasa 20 Juli 2021. PPKM Darurat sudah berlangsung sejak 3 Juli 2021.

Editor: Glery Lazuardi
Tribun Cirebon
Ilustrasi PPKM Darurat 

Dia menilai Visi Presisi Kapolri Jendral Sigit sudah terlihat terlaksana di seluruh jajaran Polri di Indonesia.

"Hikmahbudhi pun berharap agar Polri terus melanjutkan kerja-kerja positifnya. Termasuk lebih humanis dalam menegakkan aturan dalam PPKM Darurat," kata dia.

Sehingga, masyarakat bisa lebih menerima saat penertiban dilakukan.

"Kami dari Hikmahbudhi berharap sisi humanis dan anti kekerasan dari Polri saat ini tetap dipertahankan sampai PPKM ini berakhir," tambahnya.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved