Mau Tebus Sepeda Motor di Bengkel, Pelaku Nekat Curi Tiang Monorel di Kuningan Jaksel
MS alias OL (31), pelaku pencurian tiang proyek monorel di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan diamankan aparat kepolisian.
TRIBUNBANTEN.COM - MS alias OL (31), pelaku pencurian tiang proyek monorel di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan diamankan aparat kepolisian.
Aparat kepolisian mengamankan pelaku kurang dari 1X24 jam setelah beraksi.
Pencurian tiang proyek monorail itu terjadi pada Sabtu (17/7/2021) pagi, dan pelaku berhasil diringkus malam harinya.
"Pelaku merupakan tukang parkir dan warga Kelurahan Menteng Atas. Yang bersangkutan kita tangkap di kediamannya," kata Kapolsek Setiabudi Kompol Rinaldo Aser, saat merilis kasus ini di Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (19/7/2021).
Baca juga: Cerita Kakek 83 Tahun Gagalkan Aksi Pencurian di Rumahnya, Melawan dan Bergumul dengan Maling
Baca juga: Waspada! Pinjaman Online Lewat Aplikasi Ilegal Rentan Pencurian Data Pribadi
Dia mengungkapkan, pelaku melakukan aksi pencurian itu karena membutuhkan uang untuk menebus sepeda motor yang sedang diperbaiki di bengkel.
"Menurut pengakuan pelaku, besi ini untuk dijual yang nantinya setelah dijual digunakan untuk menebus kendaraannya yang sedang diperbaiki di bengkel," ujar Rinaldo.
Namun, pelaku lebih dulu ditangkap polisi sebelum berhasil menjual besi-besi hasil curiannya.
Akibat perbuatannya, MS alias OL dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Motif Pencuri Tiang Proyek Monorel di Kuningan Jaksel, Pelaku Ingin Tebus Motor di Bengkel