Belum Sempat Berkurban saat Hari Raya Idul Adha? Bisa Dilakukan Saat Hari Tasyrik, Ini Hukumnya
Umat islam masih bisa menyembelih hewan kurban di hari Tasyrik, yakni pada tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah,
TRIBUNBANTEN.COM - Menyembelih hewan kurban tak hanya bisa dilakukan saat Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijjah saja.
Umat islam masih bisa menyembelihnya di hari Tasyrik, yakni pada tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.
Di hari Tasyrik, umat islam juga dilarang berpuasa karena hari tersebut merupakan hari yang harus dirayakan.
Hari Tasyrik adalah hari umat Islam merayakan kemenangan dengan makan dan minum, tapi tetap mengingat dan mendekatkan diri kepada Allah.
Ustaz Muhammad Syukron Maksum dalam bukunya Panduan Lengkap Ibadah Muslimah menerangkan, larangan puasa tersebut di antaranya berdasarkan sebuah hadis yang diriwayatkan Abu Hurairah r.a.
"Bahwasanya Rasulullah saw. mengutus Abdullah Bin Hudzafah berkeliling Mina untuk menyampaikan: Janganlah kamu berpuasa pada hari ini, karena ia merupakan hari makan minum dan mengingat Allah Azza wa Jalla." (HR. Ahmad)
Baca juga: Sejarah dan Asal-usul Hari Raya Idul Adha, Kisah Nabi Ibrahim Menyembelih Nabi Ismail
Sebutan lain untuk hari Idul Adha yakni hari nahar, yang berarti hari untuk menyembelih.
Pada hari tersebut, umat Islam melakukan penyembelihan hewan kurban sebagai bentuk melaksakan syariat islam.
Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah dalam bukunya Pengembangan Himpunan Tarjih tentang Tuntunan Idain dan Qurban menerangkan, hari Tasyrik juga merupakan waktu penyembelihan hewan kurban.
Umat Islam dapat menggunakan waktu tersebut untuk menyembelih hewan kurban jika pada hari nahar belum selesai melakukan penyembelihan.
"Dari Jubair bin Math’am dari Nabi saw. beliau bersabda:”semua hari Tasyriq adalah waktu penyembelihan (hewan qurban)”. ( HR. Ahmad).
Dengan demikian, jika seseorang baru mendapatkan rezeki berlebih dan ingin melaksanakan kurban maka belumlah terlambat untuk menunaikannya.
Hewan tersebut bisa disembelih di hari tasyik dan sah dinilai sebagai ibadah kurban.
Baca juga: Hari Raya Idul Adha, Masjid Al Muhajirin Serang Potong 24 Hewan Kurban
Hukum Berkurban