Detik-detik Oknum Satpol PP Bentak Pemilik Angkringan Saat Razia PPKM Darurat di Tangsel
Shofwan (24), pemilik lapak angkringan menceritakan kronologis lapaknya ditertibkan petugas di Tangerang Selatan.
TRIBUNBANTEN.COM - Shofwan (24), pemilik lapak angkringan menceritakan kronologis lapaknya ditertibkan petugas di Tangerang Selatan.
Selain menertibkan lapak, Shofwan dan Hamidatur dimarah-marahi oleh petugas Satpol PP Tangerang Selatan.
Pada saat menertibkan lapak, dia mengaku, kedua petugas itu tidak memakai pakaian dinas harian (PDH), melainkan hanya mengenakan kaus berwarna oranye dan bertuliskan 'Satpol PP' di bagian punggung.
Sebuah video yang memperlihatkan aksi arogan Satpol PP saat menertibkan lapak angkringan di Tangerang Selatan viral di media sosial.
Baca juga: PPKM Darurat Diperlonggar 26 Juli 2021, Berikut Aturan yang Harus Ditaati Pasar dan Warung Makan
Baca juga: Mulai 21 Juli 2021, Istilah PPKM Darurat Diubah Jadi PPKM Level 4, Ini Aturannya
Pemilik lapak angkringan, Shofwan (24), mengungkapkan, awalnya ada pembeli mendatangi angkringan dan hendak membeli makanan untuk dibawa pulang pada Minggu pukul 20.45 WIB.
Pada saat yang bersamaan, sejumlah personel gabungan melakukan patroli dan hendak menutup lapak Shofwan.
Ketika melakukan penutupan, salah seorang petugas Satpol PP Tangsel yang mengenakan baju berwarna oranye membentak-bentak rekan kerja Shofwan, Hamidatur Rhosyadi (24).
Hamidatur mengaku tidak terlalu ingat bentakan yang diutarakan oleh petugas Satpol PP itu.
Mengetahui rekannya dibentak petugas, Shofwan berargumen bahwa lapaknya tidak menerima pelanggan yang makan di tempat.
Dia mengaku hanya melayani pelanggan yang membeli makanan untuk dibawa pulang.
Shofwan kemudian merekam penertiban itu menggunakan ponselnya.
Namun, seorang petugas Satpol PP Tangerang Selatan yang lainnya malah bertanya tujuan Shofwan merekam video.
"Ada satu petugas Satpol PP nyamperin, nanya, 'Mau naikin ke media?' Saya bilang, 'Saya video ini buat antisipasi adanya kekerasan atau tidak'," paparnya, Selasa (20/7/2021).
Petugas tersebut lantas mengancam bakal membawa Shofwan jika video rekamannya tersebar di media sosial.
"Lalu beliau menyatakan dengan suara keras sesuai video, 'Besok kalau naik media, dianya aja bawa'," ungkap dia.
Baca juga: PPKM Darurat Diperpanjang, Berikut Syarat Naik KRL Jabodetabek, KRL Yogya-Solo, dan KA Prameks
Baca juga: PPKM Darurat Diperpanjang, Pemerintah Alokasi Rp 55 T untuk Perlindungan Sosial, Ini Rincian Bantuan
Shofwan langsung terdiam saat mendapatkan ancaman tersebut.
Usai situasi mereda, petugas gabungan lantas pergi dari lokasi itu.
Sampai saat ini, Kepala Satpol PP Kota Tangsel Mursinah untuk mengonfirmasi hal tersebut.
Namun, hingga berita ini ditayangkan, dia belum merespons.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengimbau Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel mengevaluasi kinerja Satpol PP.
"Saya mengimbau kepada Pemkot Tangsel untuk mengevaluasi petugas Satpol PP-nya saat menertibkan aktivitas masyarakat tersebut," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu, Selasa.
Menurut dia, Pemkot Tangsel seharusnya memperhatikan tanggungjawab mereka terkait pemenuhan kebutuhan warga di wilayahnya.
Pemkot dan jajaran di pemerintahannya seharusnya tidak hanya melarang warganya untuk melakukan aktivitas ekonomi.
"Kewajiban untuk mensejahterakan ini sebenarnya kewajiban pemerintah," ujar Edwin.
Walau tengah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, seharusnya Pemkot Tangsel dan jajarannya dapat memahami kondisi masyarakat saat ini.
Baca juga: BREAKING NEWS: PPKM Darurat Diperpanjang, Presiden: Jika Kasus Turun, Pembukaan Bertahap 26 Juli
Baca juga: Presiden Jokowi: PPKM Darurat Bakal Dilonggarkan Jika Kasus Positif Covid-19 Turun Sampai 26 Juli
Di satu sisi, Edwin mengimbau pada pemilik angkringan dan usaha sejenis agar jangan membahayakan diri sehingga tidak terpapar Covid-19, mengingat tingginya angka penyebaran virus Covid-19 di Indonesia.
Meski demikian, dia menegaskan, tindakan Satpol PP yang mengancam pemilik angkringan itu tidak relevan.
"Kepada Wali Kota Tangsel untuk mengevaluasi dan mengingatkan petugasnya agar tidak melakukan perbuatan yang menyakitkan hati rakyat dan memang sedang kesulitan juga secara ekonomi menghadapi pandemi ini," papar Edwin.
Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Fakta Viral Video Satpol PP Bentak dan Ancam Pemilik Angkringan di Tangsel, Ini Kronologinya, https://wow.tribunnews.com/2021/07/21/fakta-viral-video-satpol-pp-bentak-dan-ancam-pemilik-angkringan-di-tangsel-ini-kronologinya?page=all